KPK Minta Jangan Ada Lagi OTT Kepala Daerah di Jabar

IVOOX.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah di Jawa Barat (Jabar) cukup menimpa Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra saja.
“Please, untuk Jabar jangan lagi ada (OTT kepala daerah), saya malu,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang pada Pembukaan Musrenbang Penyusunan RPJMD Provinsi Jabar 2018-2023, di Kota Bandung, Selasa (13/11/2018).
Saut mengungkapkan, pencegahan korupsi di tingkat daerah sebenarnya bisa dicegah dengan adanya komitmen pimpinan daerah. Dalam hal ini gubernur dan DPRD, kedua profesionalisme sumber daya manusia atau aparatur sipil negara (ASN).
“Kemudian, harus ada integritas sistem, pengawasan konstruktif, reward and punishment, serta partisipasi aktif publik dan stakeholder,” katanya.
Dia mengatakan ada sejumlah praktik yang harus dihindari dalam proses perencanaan dan penganggaran APBD seperti uang ketuk palu atau suap dalam proses pengesahan APBD.
Selain itu, alokasi dana pokok-pokok pikiran atau pokir karena tidak ada dasar hukumnya, serta anggaran siluman yang muncul dalam proses penganggaran namun tidak diusulkan dalam proses perancanaan.
Istilah pokir atau pokok-pokok pikiran biasanya digunakan untuk menyebut kewajiban anggota legislatif menjaring aspirasi masyarakat, kemudian akan ditindaklajuti para wakil rakyat kepada eksekutif saat perancangan APBD.

0 comments