KPK Luncurkan Bus Antikorupsi ke 28 Daerah

IVOOX.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan bus antikorupsi ke 28 daerah di Pulau Jawa dan Pulau Bali untuk menyampaikan pesan antikorupsi kepada pemerintah daerah maupun masyarakat setempat.
"KPK ingin memperkenalkan kepada masyarakat Indonesia bahwa pemberantasan korupsi itu tidak hanya dilakukan dengan penindakan, tetapi juga melalui pencegahan yang pada waktunya adalah melalui pendidikan," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif dalam sambutannya sebelum peluncuran bus antikorupsi di Gedung KPK RI, Jakarta, Jumat (21/6).
Adapun tema kegiatan yang dikemas dalam program kampanye antikorupsi itu adalah "Jelajah Negeri, Bangun Antikorupsi". "Oleh karena itu, roadshow bus KPK dengan tema Jelajah Negeri, Bangun Antikorupsi itu merupakan bagian dari pendidikan masyarakat tentang antikorupsi," ucap Syarif, seperti dilansir Antara.
Syarif menyatakan bahwa peluncuran bus antikorupsi itu juga telah dilakukan pada tahun lalu dengan menjangkau 11 daerah di Jawa Barat dan Jawa Tengah.
"Roadshow bus KPK antikorupsi ini telah dilaksanakan tahun yang lalu dan akan dilanjutkan lagi pada kesempatan ini dengan jangkauan yang lebih luas," ucap Syarif.
Adapun 28 daerah yang dijelajah bus antikorupsi tahun ini berada di Jawa Timur, Bali, dan Jawa Tengah, yaitu Ngawi (25 sampai dengan 26 Juni) Kota Madiun (28 s.d. 30 Juni), Nganjuk (2 s.d.3 Juli), Jombang (5 s.d.7 Juli), Kota Mojokerto (9 s.d.10 Juli), Kota Surabaya (12 s.d. 14 Juli), Kota Probolinggo (16 s.d. 17 Juli), Situbondo (19 s.d. 21 Juli), dan Banyuwangi 23 s.d. 24 Juli).
Selanjutnya, Jember (30 Agustus s.d. 1 September), Lumajang (3 s.d. 4 September), Kota Malang (6 s.d. 8 September), Kota Batu (10 s.d. 11 September), Kota Blitar (13 s.d. 15 September), Tulungagung (17 s.d. 18 September), Ponorogo (20 s.d. 22 September), dan Magetan (24 s.d. 25 September).
Berikutnya, ke Pulau Bali, yaitu ke Buleleng (26 s.d. 28 Juli), Karang Asem (30 s.d. 31 Juli), Klungkung (6 s.d. 7 Agustus), Bangli (8 s.d. 9 Agustus), Gianyar (14 s.d. 15 Agustus), Kota Denpasar (16 s.d. 18 Agustus), Badung (20 s.d. 21 Agustus), Tabanan (23 s.d. 25 Agustus), dan Jembrana (27 s.d. 28 Agustus).
Setelah itu, kembali lagi ke Pulau Jawa, yakni Surakarta (27 s.d. 29 September) dan Karanganyar (1 s.d. 2 Oktober).
Bus antikorupsi itu mulai diberangkatkan pada Jumat (21/6) dari gedung KPK Jakarta dengan total waktu yang akan ditempuh adalah 105 hari dengan jarak tempuh sekitar 2.821 kilometer.
"Kami berharap pada bulan-bulan atau tahun berikutnya kota-kota di luar pulau Jawa dan Bali juga bisa dikunjungi oleh bus KPK ini," kata Syarif.

0 comments