KPK Lelang Barang Rampasan
Petugas berdiri di dekat barang rampasan berupa mobil yang akan dilelang oleh KPK di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, Senin (8/9/2025). KPK akan melelang barang rampasan negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap berupa properti, kendaraan bermotor, perhiasan, dan barang elektronik pada 17 September 2025 secara daring yang hasilnya akan disetorkan ke kas negara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

0 comments