KPK Lelang 108 Lot Barang Rampasan Koruptor | IVoox Indonesia

June 7, 2026

KPK Lelang 108 Lot Barang Rampasan Koruptor

Pin emas dan gawai hasil rampasan KPK
Pin emas dan gawai hasil rampasan KPK yang akan dilelang ditampilkan di Gedung Rupbasan KPK, Jakarta, Jumat (5/6/2026). KPK akan melelang 106 lot barang rampasan negara hasil tindak pidana korupsi pada 18 Juni 2026 yang terdiri dari properti, kendaraan, perhiasan, dan barang mewah. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.

IVOOX.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan melelang 108 lot barang rampasan koruptor dan menentukan pemenangnya pada 18 Juni 2026 sehingga masyarakat masih memiliki waktu untuk mengajukan penawaran.

"Untuk lelang edisi Juni 2026, ada 108 lot yang dilelangkan dari 26 perkara," ujar Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, Jumat (5/6/2026), dikutip dari Antara.

Mungki mengatakan 108 lot barang yang dilelang tersebut terdiri atas 32 lot barang bergerak, dan 76 lot barang tidak bergerak, dengan total nilai mencapai Rp311 miliar.

Selain itu, dia mengatakan 108 lot barang tersebut dilelang pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, Tangerang I, Bekasi, Bogor, Cirebon, Denpasar, Kisaran, Medan, Purwokerto, Semarang, dan Surakarta.

Lebih lanjut, dia mengatakan untuk barang bergerak yang dilelang melalui KPKNL Jakarta III akan ditampilkan kepada publik di Rupbasan KPK, Jakarta, pada 11 Juni 2026 dari pukul 10.00-15.00 WIB.

Sementara itu, dia mengungkapkan terdapat barang yang disita dari terpidana kasus dugaan korupsi sekaligus mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang dilelang pada Juni ini.

Menurut dia, barang tersebut berupa empat buah pin WTP berwarna keemasan yang terdiri atas satu pin emas 18 karat, satu pin emas 14 karat, satu pin emas 13 karat serta satu pin bukan emas.

"Hasil dari autentikasi kami seperti itu. Itu dari Pegadaian. Kami mendapatkan autentikasinya bahwa emas ini berapa karat, berapa gram, dari Pegadaian," katanya.

Ia juga mengatakan terdapat aset tanah dan bangunan, mobil hingga HP yang dapat dipilih oleh masyarakat. Untuk HP, dia mengatakan seluruh datanya sudah dibersihkan terlebih dahulu oleh KPK.

"Jadi, tidak ada data yang akan tertinggal di dalam barang bukti elektronik yang dilelang oleh KPK karena prosedurnya seperti itu," ujarnya.

Kendati demikian, dia mengatakan untuk HP bermerek iPhone dengan iCloud terkunci, KPK tidak bisa membuka perangkat elektronik tersebut sehingga datanya belum dihapus. "Kecuali yang iCloud terkunci karena kami juga tidak bisa buka," katanya.

0 comments

    Leave a Reply