KPK Konfirmasi Soal Perintah Budhi Sarwono Atur Lelang Proyek | IVoox Indonesia

May 15, 2025

KPK Konfirmasi Soal Perintah Budhi Sarwono Atur Lelang Proyek

bupati banjarnegara KPK
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono/Antara

IVOOX.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi saksi dugaan adanya perintah dari tersangka Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) terkait pengaturan persyaratan lelang untuk mengerjakan proyek di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

KPK pada Kamis (9/9) memeriksa Nursidi Budiono selaku Direktur CV Karya Bhakti sebagai saksi untuk tersangka Budhi dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan di Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya perintah dari tersangka BS untuk melakukan pengaturan dalam hal persyaratan lelang yang harus memiliki surat rekomendasi/dukungan "ready mix" bagi calon pemenang lelang untuk mengerjakan paket pekerjaan di Kabupaten Banjarnegara pada tahun 2017-2018," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/9).

Selain Nursidi, KPK pada Kamis (9/9) telah memeriksa tiga saksi lainnya untuk tersangka Budhi dan kawan-kawan, yaitu Hadi Suwarno selaku Presiden Direktur PT Adi Wijaya, Siti Rustanti selaku Direktur CV Puri Agung, dan Mistar selaku pengemudi/sopir PT Bumi Rejo.

"Para saksi hadir dan tim penyidik masih terus melakukan pendalaman melalui keterangan para saksi tersebut, antara lain terkait harus adanya dukungan dari PT SW (Sambas Wijaya) bagi peserta lelang yang akan mengikuti lelang proyek paket pekerjaan di Kabupaten Banjarnegara pada tahun 2017-2018," ucap Ali.

Adapun pemeriksaan empat saksi tersebut dilakukan di Gedung Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

KPK pada Jumat (3/9) telah menetapkan Budhi dan Kedy Afandi (KA) sebagai tersangka.

0 comments

    Leave a Reply