KPK Klaim Selamatkan Keuangan Daerah Rp 114,3 Triliun

IVOOX.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah berhasil menyelamatkan keuangan daerah sebesar Rp 114,3 triliun dari penertiban aset dan penagihan tunggakan pajak daerah.
"Melalui Monitoring Center for Prevention (MCP), KPK bersinergi bersama pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya, sehingga berhasil menyelamatkan keuangan daerah sebesar Rp 114,3 triliun melalui penertiban aset dan penagihan tunggakan pajak daerah," kata Nawawi saat memberikan sambutan dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/12/2024).
Nawawi Pomolango mengatakan, dalam upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah, pihaknya berfokus pada 8 area melalui indeks pencegahan korupsi daerah.
"Pada upaya pencegahan korupsi pemerintah di daerah, KPK mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik melalui indeks pencegahan korupsi daerah yang diukur melalui , yang berfokus pada 8 area," katanya.
Pada kesempatan itu, Nawawi juga menyampaikan dukungannya pada komitmen Presiden RI dalam pemberantasan korupsi.
“Kami memahami tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia sangat besar. Namun, kami juga percaya dengan semangat Asta Cita di bawah kepemimpinan Bapak Presiden, penguatan KPK, pelaksanaan pemerintahan yang bersih, serta penegakan hukum yang independen dan berkeadilan dapat diwujudkan,” ujarnya.
Melalui tema Hakordia 2024 “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”, KPK kata dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menyemarakkan peringatan ini.
“Dengan semangat kebersamaan, mari kita jadikan momentum Hari Antikorupsi Sedunia ini sebagai tonggak perubahan mewujudkan Indonesia yang bersih, adil, dan bermartabat menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.

0 comments