KPK Izinkan Zumi Zola Melayat Ayahnya yang Dimakamkan di Jambi

IVOOX.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola, melayat jenazah ayahandanya Zulkifli Nurdin, Gubernur Jambi dua periode (1999-2010), yang meninggal dan dimakamkan di Jambi, Kamis (29/11/2018).
Jenazah Zulkifli Nurdin tiba di Masjid Nurdin Hasanah, Sipin Kota Jambi, dan disholatkan ba’da dzuhur. Gubernur Jambi periode 2010-2015, Hasan Basri Agus, juga tampak hadir. Begitu juga pejabat dan mantan pejabat serta tokoh-tokoh Jambi hadir untuk ikut menyolatkan jenazah.
Usai disholatkan, jenazah ayahanda Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola ini, dimakamkan di komplek pemakaman keluarga Nurdin di kawasan Thehok, Kota Jambi. Mantan Gubernur Jambi dua periode itu meninggal dunia sekitar pukul 20.05 di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta, Rabu (28/11/2018) malam. Almarhum meninggal karena sakit diabetes yang dideritanya.
Zulkifli Nurdin meninggalkan istri Ratu Munawaroh yang pernah menjadi anggota DPR RI daerah pemilihan Jambi dan meninggalkan tiga orang anak laki-laki dan tiga anak perempuan. Almarhum merupakan putra tertua dari pasangan H Nurdin Hamzah dan Hj Nurhasanah yang merupakan sosok pengusaha sukses dan disegani di Provinsi Jambi.
Sebelumnya, KPK menyatakan memberikan izin kepada Gubernur Jambi non-aktif, Zumi Zola, untuk melayat ayahnya, Gubernur Jambi periode 1999-2010 Zulkifli Nurdin. “Karena pertimbangan kemanusiaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sudah izin untuk mengantar ZZ ke rumah duka sembari menunggu penetapan hakim terbit,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Pengacara Zumi, M Farizi, juga membenarkan hal tersebut. Zumi Zola saat ini status penahanannya masih di majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. “Status penahanan dalam proses persidangan di pengadilan tipikor,” jelas Febri.


0 comments