KPK Cari Politisi yang Terima Rp10 Miliar dari Proyek Bakamla | IVoox Indonesia

May 15, 2025

KPK Cari Politisi yang Terima Rp10 Miliar dari Proyek Bakamla

KPK

IVOOX.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mencari pihak yang turut menikmati aliran dana korupsi proyek pengadaan satelit monitoring Bakamla RI.

Dalam hal ini, KPK mengendus tak hanya tersangka anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi yang menikmati hasil suap sendiri. Melainkan ada dugaan dana mengalir ke pihak lain entah itu sesama politisi partai Golkar atau ke anggota DPR yang lain.

"Dugaan penerimaannya itu Rp12miliar. Yang diakui dan dikembalikan itu Rp2 miliar. Masih ada selisih Rp10 miliar yang kami duga itu dinikmati atau mengalir ke sejumlah pihak," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Minggu (5/8/2018).

Namun begitu, Febri belum mau membeberkan siapa saja pihak-pihak yang turut menikmati aliran dana proyek yang bahasannya di Komisi I DPR ini. Ia berjanji KPK akan membukanya dalam persidangan."Tapi siapa saja pihak-pihak tersebut baru nanti akan dibuktikan di persidangan," paparnya.

Tak sampai disitu saja, bukti senilai 200 ribu US$ atau Rp2 miliar yang digunakan untuk kepentingan ke Rapimnas Partai Golkar juga akan dibuktikan di persidangan Fayakhun Andriadi (FA).

Persidangan Fayakhun sendiri diketahui tinggal menunggu waktu penetapannya dari Pengadilan Tipikor Jakarta."Itu nanti akan kami jelaskan menunggu fakta persidangan kalau itu. Yang bisa kami ingatkan juga pada FA adalah karena FA ini kan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator jadi kalau hanya mengaku Rp 2 Miliar dan tidak menjelaskan lagi Rp 10 miliar kemana tentu akan sangat beresiko JC nya tidak akan dikabulkan," tutupnya.

Sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan akan mengembangkan kasus dugaan proyek satelit monitoring Bakamla RI kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) lainnya. Ini lantaran berkat anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi yang dikatakan Agus membongkar banyak keterlibatan pihak lain."Yang teman dari DPR terakhir kan memang membuka banyak hal ya.  Mudah-mudahan dari situ juga kita akan mengembangkan lebih lanjut," paparnya, Jakarta, Jumat (27/5/2018).

Agus berujar, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan PPATK dalam pengusutan kasus ini. Kerjasama antar keduanya ini dilakukan guna menemukan adanya aliran dana dan transaksi yang mencurigakan."Bantuan dari PPATK selalu diterima. Apakah itu dari PPATK sendiri yang mempunyai data maupun kita yang selalu dapat bantuan," kata Agus.

Diketahui, sejumlah anggota DPR lain diduga terlibat dan turut kecipratan aliran dana dari proyek tersebut. Ini lantaran terungkap dalam fakta persidangan sebelumnya. Diantaranya para legislator yang disebut-sebut itu yakni politikus PDIP TB Hasanuddin dan Eva Sundara, serta dua politikus NasDem, Bertus Merlas dan Donny Priambodo.Fayakhun sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan anggaran proyek pengadaan alat satmon pada Bakamla tahun anggaran 2016. Ia diduga menerima ‎hadiah atau janji berupa uang setelah memuluskan anggaran proyek Bakamla.

Diduga Fayakhun mendapatkan imbalan 1 persen dari proyek senilai Rp1,2 triliun atau sebesar Rp12 miliar. Selain itu, Fayakhun juga diduga menerima dana suap sebesar US$ 300 ribuKPK sebelumnya telah lebih dulu menjerat sejumlah pihak. Yakni, dua pejabat Bakamla, Nofel Hasan dan Eko Susilo Hadi. Kemudian tiga petinggi PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Dharmawansyah, M. Adami Okta, dan Hardy Stefanus‎.

0 comments

    Leave a Reply