KPK Buka Peluang Panggil Nadiem Setelah Meminta Keterangan Eks Stafsus pada Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud | IVoox Indonesia

August 5, 2025

KPK Buka Peluang Panggil Nadiem Setelah Meminta Keterangan Eks Stafsus pada Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud

Mantan Staf Khusus Nadiem Makarim, Fiona Handayani
Mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, Fiona Handayani, usai menjalani pemeriksaan dalam penyelidikan dugaan korupsi terkait Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (30/7/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

IVOOX.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim setelah meminta keterangan mantan staf khususnya, yakni Fiona Handayani.

“Semua terbuka kemungkinan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (30/7/2025), dikutip dari Antara.

Budi mengatakan bahwa KPK membuka peluang untuk melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait yang diduga mengetahui konstruksi perkara, terutama penyelidikan dugaan korupsi dalam pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.

Adapun Fiona Handayani, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, dimintai keterangan olehKPK soal pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.

“Yang bersangkutan dimintai keterangan terkait dengan pengadaan Google Cloud yang saat ini sedang di tahap penyelidikan,” kata Budi.

Walaupun demikian, Budi mengaku KPK belum bisa memberitahukan materi yang didalami terhadap Fiona Handayani.

“Kami belum bisa menyampaikan secara detail terkait dengan materi-materi oleh tim dalam pemeriksaan atau permintaan keterangan kepada yang bersangkutan,” katanya.

Berdasarkan catatan KPK, Fiona Handayani tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.19 WIB. Sementara berdasarkan laporan pewarta di lapangan, Fiona pergi meninggalkan gedung tersebut pada pukul 17.46 WIB.

Fiona tidak menjawab satu pun pertanyaan dari para jurnalis mengenai materi yang didalami penyelidik KPK kepadanya.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek. Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, atau belum pada tahap penyidikan.

KPK menegaskan penyelidikan kasus tersebut berbeda dengan kasus Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

Selain itu, KPK mengaku sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek. Penyelidikan tersebut berkaitan dengan perkara Google Cloud.

Sementara itu, Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019–2022, yakni terkait pengadaan Chromebook.

Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, yakni mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim bernama Jurist Tan, mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek Ibrahim Arief, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Sri Wahyuningsih, serta Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Mulyatsyah.

0 comments

    Leave a Reply