KPK Berhentikan 66 Pegawai Pelaku Pelanggaran di Rutan | IVoox Indonesia

July 10, 2025

KPK Berhentikan 66 Pegawai Pelaku Pelanggaran di Rutan

Juru bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan pers terkait pemberhentian pegawai di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/4/2024). KPK telah menyerahkan surat keputusan pemberhentian kepada 66 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran berupa pemerasan di Rutan cabang KPK. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga

0 comments

    Leave a Reply