KPK Amankan Uang 6.000 Dolar Singapura dalam OTT Kepri | IVoox Indonesia

December 22, 2025

KPK Amankan Uang 6.000 Dolar Singapura dalam OTT Kepri

febri
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

IVOOX.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang 6.000 dolar Singapura dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (10/7).

"Diamankan uang 6.000 dolar Singapura. Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (10/7), seperti dilansir Antara.

Sampai saat ini, kata dia, terdapat enam orang yang diamankan tim penindakan KPK dan dibawa ke polres setempat.

Enam orang yang diamankan itu terdiri dari unsur kepala daerah, kepala dinas, kepala bidang, pegawai negeri sipil (PNS), dan swasta.

Berdasarkan informasi, Gubernur Kepri Nurdin Basirun saat ini sedang menjalani pemeriksaan awal oleh KPK di Polres Tanjungpinang, Kepri.

KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

0 comments

    Leave a Reply