KPK Amankan Rp500 Juta dan 25.000 Dollar Singapura dalam OTT Pejabat Kementerian PUPR | IVoox Indonesia

May 16, 2025

KPK Amankan Rp500 Juta dan 25.000 Dollar Singapura dalam OTT Pejabat Kementerian PUPR

17-Kepala-Daerah-Terkena-OTT-KPK-Sistem-Merit-Cegah-Jual-Beli-Jabatan-Politik-doc.KPK-ivoox.id_

IVOOX.id, Jakarta - KPK menciduk 20 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (28/12). Dari OTT ini, tim penindakan KPK mengamankan uang senilai Rp500 juta dan 25.000 dollar Singapura.

“Tim mengamankan barang bukti awal sebesar Rp500 juta dan 25.000 dollar Singapura serta satu kardus uang yang sedang dihitung,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif melalui keterangan tertulis, Jumat malam.

Laode menyebutkan, selain pejabat Kementerian PUPR, KPK juga mengamankan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR dan pihak swasta.

“Diduga terkait dengan proyek penyediaan air minum di sejumlah daerah. Sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana,” kata Laode.

Saat ini, mereka yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

“Sesuai KUHAP dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan,” kata dia.

0 comments

    Leave a Reply