KPK Amankan Rp1,7 Miliar terkait OTT Bupati Musi Banyuasin

IVOOX.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sekitar Rp1,7 miliar terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) dan kawan-kawan.
KPK telah menetapkan Dodi bersama tiga orang lainnya dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2021.
"Dari kegiatan ini, tim KPK selain mengamankan uang sejumlah Rp270 juta, juga turut diamankan uang yang ada pada MRD (Mursyid/ajudan bupati) Rp1,5 miliar," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu.
Tiga tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin Herman Mayori (HM), Kabid Sumber Daya Air (SDA)/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Eddi Umari (EU), dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy (SH).
Dalam kegiatan tangkap tangan pada Jumat (15/10) sekitar pukul 11.30 WIB, Tim KPK telah menangkap enam orang di wilayah Musi Banyuasin dan sekitar pukul 20.00 WIB, Tim KPK juga mengamankan dua orang di wilayah Jakarta.
Enam orang tersebut, yakni Dodi Reza Alex Noerdin, Herman Mayori, Eddi Umari, Suhandy, Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Irfan (IF), Mursyid (MRD) selaku ajudan bupati, Badruzzaman (BRZ) selaku staf ahli bupati, dan Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Ach Fadly (AF).

0 comments