KPID Sulbar: Siaran Digital Bukan Hanya untuk Penerima STB Gratis | IVoox Indonesia

October 16, 2025

KPID Sulbar: Siaran Digital Bukan Hanya untuk Penerima STB Gratis

81 udah kepake
Ilustrasi piranti Set Top Box (STB). Adanya tanda sertifikasi Set Top Box (STB) merupakan jaminan kecocokan, keselarasan dan keoptimalan fungsi piranti. Tanda piranti yang telah tersertifikasi yaitu adanya tulisan “Siap Digital”, atau logo MODI (Maskot Digital Indonesia) dalam kemasan. Tim Komunikasi Publik dan Edukasi Migrasi TV Digital/Wienda Parwitasari https://siarandigital.kominfo.go.id/berita/pastikan-jaminan-teknologi-dengan-stb-bersertifikasi-kominfo

IVOOX.id, Mamuju – Kurang dari seminggu menuju Analog Switch Off (ASO) 2 November, satu-satunya kabupaten terdampak di Sulbar, Mamuju, terus melakukan persiapan. 

Sempat dijadwalkan untuk mengikuti ASO Tahap I 30 April lalu, baik KPID maupun penyelenggara multiplexing di Sulbar sudah bersiap sejak awal tahun. Meskipun pada akhirnya mengalami penundaan, persiapan telah terus dilakukan hingga saat ini. 

KPID Terus Kawal Persiapan ASO di Sulbar

Kepala KPID sempat mengatakan bahwa distribusi Set Top Box merupakan salah satu hal yang wajib untuk dikawal bersama. Menurutnya, jangan sampai ada data penerima yang memang layak diberi STB tapi tidak terdata atau sebaliknya. 

Sementara itu, hingga beberapa bulan lalu, KPID sendiri terus melakukan sosialisasi terkait peralihan siaran analog ke digital. 

Dalam sebuah sosialisasi ASO untuk masyarakat Kab. Mamuju bulan Juli lalu, Koordinator Bidang Ps2P KPID Sulbar, Firman Getaran mengatakan bahwa pihaknya ingin merubah paradigma yang terbangun terkait pergantian siaran analog ke digital. 

"Kami juga ingin merubah paradigma yang terbangun bahwa siaran digital ini hanya diperuntukkan kepada warga penerima bantuan yang terdata di DTKS karena hanya mereka yang bisa mendapatkan Set Top Box (STB) padahal sesungguhnya siaran digital ini adalah milik kita bersama," ungkapnya, seperti dilansir Tribun Sulbar. 

Manfaat Siaran TV Digital 

Sebagai pengganti siaran TV analog yang tidak akan bisa lagi ditayangkan per 2 November mendatang, siaran TV digital memiliki keuntungan, salah satunya adalah kualitas gambar dan suara yang lebih jernih. 

TV digital juga tidak akan terpengaruh cuaca buruk sehingga lebih stabil penayangannya. Selain itu, tayangan yang beragam akan membuat masyarakat memiliki akses untuk memilih tayangan TV yang paling sesuai untuk mereka. 

Manfaat lainnya dari penghentian siaran analog adalah dividen digital, yaitu tersedianya slot frekuensi yang sebelumnya digunakan untuk penyiaran TV analog. 

Dilansir Antara News, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G.Plate pada Rabu (26/10) menyatakan bahwa setelah melakukan Analog Switch Off, akan ada digital dividend di frekuensi 700 MHz dengan besaran 112 MHz. 

“Frekuensi itu nantinya akan digunakan untuk keperluan telekomunikasi seluler khususnya layanan 4G dan 5G," ungkapnya. 

Perlu diketahui bahwa Indonesia tergolong terlambat dalam melakukan penghentian siaran analog. Negara-negara maju seperti Amerika Serikat bahkan telah melakukannya lebih dari 1 dekade lalu, yaitu pada tahun 2009.***


0 comments

    Leave a Reply