KPI Jatuhkan Sanksi Penghentian Sementara pada Program Siaran Trans7 Imbas Tayangan Soal Pesantren

IVOOX.id – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi penghentian sementara pada program siaran "Xpose Uncensored" yang ditayangkan oleh Trans7 imbas tayangan soal pesantren yang menimbulkan kegaduhan publik.
"KPI menilai telah terjadi pelanggaran atas pasal 6 Peraturan Perilaku Penyiaran (P3) KPI 2012, pasal 6 ayat 1 dan 2, pasal 16 ayat 1 dan ayat 2 huruf (a) Standar Program Siaran (SPS) KPI 2012," kata Ketua KPI Pusat Ubaidillah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/10/2025), dikutip dari Antara.
Dia menyampaikan hal tersebut usai Rapat Pleno Penjatuhan Sanksi yang digelar KPI Pusat pada Selasa malam.
Ubaidillah menjelaskan, ketentuan di P3 menyebutkan lembaga penyiaran wajib menghormati perbedaan suku, agama, ras dan antargolongan yang mencakup keberagaman budaya, usia, gender, dan/atau kehidupan sosial ekonomi.
Sedangkan ketentuan SPS menyebutkan program siaran dilarang melecehkan, menghina, dan/atau merendahkan lembaga pendidikan. Adapun secara khusus pada pasal 16 ayat 2 huruf (a) memuat ketentuan penggambaran tentang lembaga pendidikan harus mengikuti ketentuan tidak memperolok pendidik/pengajar.
Atas tayangan tersebut, KPI telah menerima banyak pengaduan dari kelompok-kelompok masyarakat yang keberatan dengan tayangan ini karena dirasa mendistorsi kehidupan pesantren, santri dan juga para kiai pimpinan pondok pesantren.
KPI juga memanggil Trans7 untuk memberikan klarifikasi atas kehadiran tayangan tersebut. Ubaidillah menilai, kehadiran tayangan yang menyudutkan kehidupan pesantren lewat program Trans7 melukai banyak pihak, khususnya kaum santri.
Menurutnya, kiai dan pesantren bukanlah objek yang layak dijadikan olok-olok dalam sebuah program sebagaimana yang tampil pada tayangan tersebut.
“Di pesantren terdapat adab, asih dan peduli, ilmu dan sejarah panjang perjuangan termasuk dalam sejarah kemerdekaan bangsa ini, yang itu dilakukan sampai saat ini,” ujarnya.
Program "Xpose Uncensored" dinilai mencederai nilai-nilai luhur penyiaran yang seharusnya berfungsi sebagai jembatan memperkuat integrasi nasional.
Ubaidillah mendorong Trans7 melakukan koreksi secara menyeluruh terkait tayangan yang melibatkan kehidupan pesantren di Indonesia, termasuk juga kelompok atau komunitas lainnya.
"Setidaknya harus menghadirkan tokoh yang berkualitas sebagai penyeimbang dalam menarasikan peristiwa. Hal ini juga perlu diperhatikan oleh lembaga penyiaran lain agar mengedepankan kehati-hatian secara mematuhi ketentuan regulasi agar publik menerima informasi yang benar,” pungkas Ubaidillah.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi penghentian sementara pada program siaran "Xpose Uncensored" yang ditayangkan oleh Trans7. ANTARA/HO-Komisi Penyiaran Indonesia
Gedung Trans7 Digeruduk Penunjuk Rasa
Sementara, pengunjuk rasa dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta dan alumni pesantren mengibarkan bendera hijau di depan gedung Trans7 Jalan Kapten Pierre Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Mengutip Antara, kedatangan mereka diawali dengan melintasnya mobil komando dari arah Tendean pada Rabu, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 09.00 WIB.
Kemudian, para pengunjuk rasa yang berkumpul di sejumlah titik di kawasan tersebut mulai menyatu dengan berjalan kaki menuju gedung pemberitaan TV swasta itu.
Mereka juga berselawat, membawa spanduk bertuliskan "Menciderai Marwah Pesantren Tangkap Direksi Trans7" dan menyanyikan mars NU serta lagu Indonesia Raya.
Unjuk rasa ini dilakukan untuk menjaga marwah pesantren dan merespon pemberitaan yang dinilai tidak proporsional terhadap dunia pesantren.
Mereka mengenakan pakaian putih dan gelap. Ada juga yang mengenakan kemeja dengan aksen loreng.
Sejumlah pengunjuk rasa dan satu mobil komando memasuki halaman gedung Trans7 pukul 09.45 WIB.
"Berkat pengajian dan pendidikan dari ulama pesantren sampai sekarang kita demikian kuat dan kokoh, Alhamdulillah kita hidup tenang," kata Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta KH Samsul Ma'arif di atas mobil komando di depan gedung Trans7, Rabu (15/10/2025), dikutip dari Antara.
Arus lalu lintas di Jalan Wolter Monginsidi dan Gatot Soebroto padat merayap selama pelaksanaan penyampaian aspirasi tersebut.
Sebelumnya, Production Director Trans7, Andi Chairil menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait tayangan program “Xpose Uncensored” edisi 13 Oktober 2025 yang menuai kecaman publik karena dinilai menyinggung kalangan pondok pesantren dan kiai di Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.
Mengutip Antara, permintaan maaf tersebut disampaikan melalui video resmi yang diunggah di kanal YouTube Trans7 Official, Selasa, 14 Oktober 2025. Dalam video itu, pihak Trans7 menegaskan bahwa tidak ada unsur kesengajaan untuk menyinggung atau merendahkan lembaga pesantren maupun tokoh agama mana pun.


0 comments