KPAI Sebut Dua Anak Meninggal di Lokasi Pengungsian di NTT

IVOOX.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut bahwa sedikitnya ada dua anak yang meninggal di lokasi pengungsian bencana gempa di sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Pilunya, beberapa anak meninggal di pengungsian. Sampai hari ini, yang meninggal dunia yang terpantau kami, ada dua anak," kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini di Jakarta, Minggu (23/8/2026), dikutip dari Antara.
Menurut dia, kedua anak meninggal dunia karena sakit.
"Sakit dan diperparah dengan kondisi di pengungsian," kata Diyah Puspitarini.
Pihaknya meminta pemerintah dan para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah untuk memberikan perhatian khusus kepada anak dengan kerentanan berlapis, termasuk anak penyandang disabilitas, anak yang kehilangan orang tua, anak yang terpisah dari keluarga, anak yang sakit, bayi dan balita, serta anak yang membutuhkan perlindungan khusus lainnya.
Upaya ini penting karena, menurut dia, penanganan bencana tidak cukup hanya memastikan anak selamat secara fisik.
Menurut dia, negara juga harus memastikan anak aman, tetap berada dalam pengasuhan yang layak, memperoleh layanan dasar, terlindungi dari kekerasan, dan mendapatkan kesempatan untuk pulih secara fisik maupun psikologis.
KPAI mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pemenuhan hak anak dalam penanganan bencana di NTT.
"Evaluasi tersebut perlu mencakup pendataan anak, mekanisme pengasuhan, layanan kesehatan dan psikososial, pendidikan, keamanan tempat pengungsian, serta mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak," kata Diyah Puspitarini.
Penanganan Bencana Harus Pastikan Anak Aman di Pengungsian
KPAI mengingatkan bahwa penanganan bencana tidak cukup hanya memastikan anak selamat secara fisik, melainkan harus memastikan anak aman, tetap berada dalam pengasuhan layak, memperoleh layanan dasar, terlindungi dari kekerasan, dan mendapatkan pemulihan.
"KPAI meminta jangan sampai dalam upaya menyelamatkan anak dari bencana alam, kita justru membiarkan anak menghadapi risiko kekerasan dan eksploitasi di tempat pengungsian," kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini, Minggu (23/8/2026), dikutip dari Antara.
Hal itu dikatakannya menanggapi kondisi anak-anak yang terdampak bencana gempa di sejumlah wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia menegaskan, perlindungan anak harus berjalan sejak tanggap darurat, masa pemulihan, sampai rehabilitasi dan rekonstruksi.
KPAI meminta pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah memastikan penanganan anak korban bencana dilakukan dengan perspektif perlindungan anak dan kepentingan terbaik bagi anak.
Pihaknya mendorong pendataan dan identifikasi anak terdampak bencana secara cepat dan terpilah, termasuk berdasarkan usia, jenis kelamin, kondisi disabilitas, lokasi pengungsian, serta status pengasuhan.
Pemerintah harus memastikan pemenuhan kebutuhan dasar anak, meliputi makanan bergizi, air bersih, sanitasi, pakaian, tempat tinggal atau tempat pengungsian yang aman, layanan kesehatan, obat-obatan, serta kebutuhan spesifik bayi dan anak.
Kemudian harus tersedia ruang yang aman dan ramah anak di lokasi pengungsian maupun tempat penampungan sementara agar anak terlindungi dari kekerasan, eksploitasi, perdagangan anak, penculikan, perkawinan anak, dan bentuk-bentuk perlakuan salah lainnya.
Pemerintah harus memastikan keberlanjutan pendidikan anak.
Selain itu, dukungan psikososial bagi anak harus terpenuhi.
"Anak yang mengalami bencana dapat menghadapi kehilangan, ketakutan, kecemasan, maupun trauma. Karena itu, dukungan psikososial harus menjadi bagian dari respons sejak fase tanggap darurat hingga pemulihan," tuturnya.
Pihaknya juga menyoroti upaya pencegahan kekerasan dan eksploitasi terhadap anak di tempat pengungsian.
Menurut dia, pengawasan dan sistem pelaporan harus tersedia dan mudah diakses anak maupun masyarakat.


0 comments