May 5, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Kotak Suara Tanpa Segel dan Bilik Suara Tak Layak Masih Ditemukan

IVOOX.id, Jakarta -Menjelang Pilkada Serentak 2018 yang digelar Rabu (27/6/2018), masih ditemukan kotak suara yang tidak tersegel dan bilik suara tidak layak di Kota Tasikmalaya. Komisi Pemilihan Umum (KPU) diharapkan segera menyikapinya untuk mengantisipasi permasalahan pada pencoblosan. 

Temuan ini terungkap saat Wakil Wali Kota Tasikmalaya Muhamad Yusuf melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Tasikmalaya. Sidak ini untuk memonitor kesiapan pelaksanaan pemungutan suara di Kota Tasikmalaya.

Muhamad Yusuf mengatakan, kotak suara yang belum tersegel itu dikhawatirkan dimanfaatkan orang tak bertanggung jawab untuk mengacaukan pelaksanaan pemungutan suara. Dia meminta KPU Kota Tasikmalaya agar langsung menyegel kotak suara tersebut.

Selain kotak suara, wakil wali kota juga menemukan bilik suara yang dianggap kurang layak karena terbuat dari kardus. Wakil Wali Kota juga meminta KPU menggantinya dengan yang lebih layak jika memang masih ada bilik suara cadangan.

“Kami minta supaya KPU segera menggantinya saja dengan yang lebih layak supaya nanti tidak jadi persoalan. Karena di KPU juga masih ada cadangan, supaya diganti aja,” katanya.

Dalam pelaksanaan pemungutan suara, wakil wali kota juga berharap agar semua pihak bisa menjaga hal-hal yang memungkinkan menjadi potensi konflik. Namun demikian, dia menilai secara umum pemungutan suara di Kota Tasikmalaya sudah siap dilaksanakan.

“Mudah-mudahan besok lancar, aman. Secara umum Tasikmalaya sudah siap, tinggal menggelar besok. Besok kami akan monitor juga ke lapangan, dibagi dua tim,” kata Muhamad Yusuf.

Sementara Ketua Panwaslu Kota Tasikmalaya Rino juga menyarankan kepada KPU Kota Tasikmalaya untuk segera mengganti bilik suara di TPS yang terbuat dari kardus dengan yang lebih layak. Apalagi, dari koordinasinya dengan KPU, masih ada bilik suara cadangan yang layak.

“Memang menggunakan kardus sebagai bilik suara memungkinkan. Tapi, lebih baik gunakan bilik suara cadangan yang lebih layak itu saja ke TPS yang DPT-nya besar. Selain itu di TPS pertama masih ada lubang kotak suara yang belum tersegel,” kata Rino.

Dia menambahkan, Panwaslu sudah membentuk tim patroli di masing-masing kecamatan. Tim akan keliling melakukan pengawasan untuk mewaspadai berbagai bentuk kampanye, pemasangan alat peraga kampanye kembali, mewaspadai potensi politik uang serta serangan fajar di titik-titik TPS.

"Kami sudah punya data rekap TPS-TPS rawan yang membutuhkan perhatian lebih khusus saat pencoblosan," ujarnya.

0 comments

    Leave a Reply