Korlantas Targetkan 5.000 Kamera ETLE Beroperasi Nasional pada 2027 | IVoox Indonesia

November 11, 2025

Korlantas Targetkan 5.000 Kamera ETLE Beroperasi Nasional pada 2027

Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho
Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho (tengah) berbicara dengan awak media di Gedung Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani.

IVOOX.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menargetkan pemasangan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional mencapai 5.000 unit pada 2027. Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan pihaknya mendorong digitalisasi sistem penegakan hukum lalu lintas lewat program ETLE.

Agus menyebut, hingga Oktober 2025 sudah ada 1.641 perangkat ETLE aktif di berbagai daerah. Menurutnya, perluasan ETLE tak hanya fokus pada penindakan, tapi juga sebagai upaya nasional menekan angka kecelakaan fatal. Data Korlantas menunjukkan korban meninggal akibat kecelakaan turun 19,8 persen atau sekitar 2.512 jiwa pada semester pertama 2025 dibanding periode sebelumnya.

"Dengan target 5.000 kamera pada 2027, Korlantas Polri yakin sistem pengawasan lalu lintas digital akan merata hingga pelosok. Transformasi ini bukan hanya soal teknologi, tapi juga bukti nyata komitmen Polri melindungi keselamatan dan menegakkan hukum dengan cara yang modern serta humanis," kata Agus dalam siaran pers Senin (13/10/2025).

Ia menjelaskan empat jenis perangkat ETLE yang kini digunakan Polri, yakni ETLE Statis dengan kamera tetap di titik rawan pelanggaran seperti perempatan dan jalan utama. ETLE Portabel yakni kamera yang bisa dipindahkan ke lokasi tertentu, seperti jalan tol atau kawasan rawan pelanggaran.

Kemudian ETLE Mobile yakni kamera di kendaraan patroli polisi yang bisa merekam pelanggaran saat mobil bergerak, dan ETLE Handheld, perangkat genggam yang digunakan petugas tersertifikasi untuk menindak di lokasi tanpa kamera tetap.

Meski berbasis teknologi otomatis, Agus menegaskan arah kebijakan Korlantas kini lebih ke edukasi dan pembinaan. Melalui program Polantas Menyapa, pendekatan persuasif terus dikedepankan agar masyarakat disiplin tanpa paksaan.

“Kita tidak bangga dengan banyaknya penindakan hukum. Kalau semua pengguna jalan tertib dan ETLE tidak terlalu banyak bekerja, justru itu keberhasilan kita. Yang penting selamat di jalan,” katanya.

0 comments

    Leave a Reply