Korban Tewas Kecelakaan Maut KM 58 Dipindahkan ke RS Polri

IVOOX.id - Kasi Humas Polres Karawang Ipda Kusmayadi mengungkapkan, sebelas jasad korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) telah dipindahkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Rabu (10/4/2024).
Sebelumnya korban dalam kecelakaan tersebut dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang usai terjadinya insiden.
Kusmayadi mengatakan pemindahan sebelas jasad korban kecelakaan maut tersebut sebagai upaya untuk mempercepat proses identifikasi korban oleh tim Disaster Victim Identification (DVI).
“Merupakan perhatian juga dari Pak Kapolri, agar identitas jasad korban cepat teridentifikasi," ujar kata Kusmayadi kepada awak media, Rabu (10/4/2024).
Kusmayadi menerangkan, pihak kepolisian sudah mengantongi seluruh identitas yang diduga menjadi korban meninggal dalam kecelakaan tersebut.
Sehingga kata dia identifikasi ini untuk mencocokan data identitas dengan jasad korban kecelakaan yang menewaskan 12 orang dalam mobil Grand Max.
Satu jenazah dari 12 korban tewas kata Kusmayadi sudah diambil oleh pihak keluarga untuk dimakamkan.
“Biar tidak salah nama dan salah jasad. Sehingga publikasinya menunggu itu semua selesai," ungkap Kusmayadi.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast menambahkan, pemindahan jenazah juga dilakukan lantaran tenaga medis dan perlengkapan identifikasi lebih lengkap di RS Polri Kramat Jati.
“RS Polri pusat korban disaster dan tenaga spesialis dan sarana penunjang lebih lengkap. Lemari penyimpanan jenazah secara kapasitas lebih memadai dan menjamin terkait pengawetan jenazah,” jelasnya.

0 comments