Koperasi Merah Putih Bantu Percepat Penyaluran Program Operasi Pasar Beras SPHP

IVOOX.id – Program operasi pasar yang diandalkan pemerintah yakni Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras, dilaksanakan oleh Perum Bulog atas penugasan Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA). SPHP beras di 2025 ini mengalami perluasan kanal distribusi yang salah satunya dapat melalui jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"Nah jika Kopdes semakin banyak, tentu program intervensi pangan pemerintah seperti beras SPHP dapat semakin luas menyasar ke masyarakat. Harapannya fluktuasi harga beras dapat ditekan. Begitu juga inflasi. Jadi kedepannya pemerintah bersama Bulog akan memasifkan program ini, salah satunya melalui jaringan Kopdes Merah Putih," ujar Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan NFA I Gusti Ketut Astawa dalam siaran pers dikutip Minggu (10/8/2025).
Adapun realisasi pelaksanaan beras SPHP periode Juli-Desember 2025, per 8 Agustus telah berada di capaian 14,9 ribu ton. Untuk diketahui, NFA mencatat realisasi SPHP beras di 2024 pernah mencapai 1,401 juta ton selama setahun atau 100,12 persen dari target salur 1,4 juta ton.
Sementara distribusi beras SPHP melalui kanal Koperasi Merah Putih disebut mengalami eskalasi yang signifikan. Per 1 Agustus lalu, penyaluran beras SPHP melalui Koperasi Merah Putih tercatat berada di angka 53,72 ton. Kemudian per 8 Agustus tercatat mengalami peningkatan sampai 97,32 persen hingga meraih capaian 106 ton.
Kepala NFA Arief Prasetyo Adi menambahkan, beras SPHP perlu terus diguyur ke pasar. Dalam kalkulasinya, setidaknya dalam sehari rerata distribusinya perlu berada di kisaran 12 ribu ton.
"Jadi memang sekarang sudah di aktivasi kembali dan harusnya sudah mulai ada, yang telah didistribusikan itu terakhir sudah sekitar 14 ribu ton. Ini akan terus. Pokoknya cepat diguyur ke pasar. Kalau hitungan saya memang harusnya sampai akhir tahun itu rata-rata sekitar 12 ribu ton sehari," ujar Arief.
Untuk diketahui, NFA telah menajamkan Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan SPHP beras di tingkat konsumen Juli-Desember 2025. Dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional bernomor 224 Tahun 2025 tanggal 31 Juli 2025, terdapat penambahan kanal penyaluran SPHP beras.

0 comments