Kontroversi Gelar Pahlawan Soeharto, DPR Ingatkan Pemerintah soal Rekam Jejak HAM | IVoox Indonesia

January 22, 2026

Kontroversi Gelar Pahlawan Soeharto, DPR Ingatkan Pemerintah soal Rekam Jejak HAM

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira. IVOOX.ID/doc DPR RI

IVOOX.id – Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto memunculkan reaksi dari berbagai kalangan. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menyampaikan keberatannya dan menilai keputusan tersebut tidak dapat dipisahkan dari catatan pelanggaran Hak Asasi Manusia pada masa Orde Baru. Menurutnya, pemberian gelar kehormatan harus memperhatikan seluruh aspek sejarah secara utuh.

Andreas mengatakan bahwa penetapan Pahlawan Nasional merupakan bagian penting dalam menjaga kesinambungan sejarah dan menumbuhkan rasa bangga sebagai bangsa. Namun ia menegaskan, “Keputusan yang menyangkut figur publik dengan catatan sejarah pelanggaran HAM seperti Soeharto harus ditempatkan dalam kerangka objektivitas moral dan etik bernegara demi menjaga harkat dan martabat pendidikan kebangsaan.” Ujarnya.

Hari Pahlawan tahun ini menjadi momentum Pemerintah untuk mengumumkan sepuluh tokoh yang memperoleh gelar Pahlawan Nasional. Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menyampaikan bahwa nama-nama tersebut merupakan hasil seleksi dari 40 usulan baru dan sembilan usulan lama yang telah memenuhi tahapan penilaian sesuai aturan. Di antara nama yang mencuat, terdapat Soeharto, Marsinah, dan Abdurrahman Wahid.

Meski demikian, Andreas menekankan bahwa proses tersebut harus terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Ia menyampaikan, “Masyarakat berhak mengetahui bagaimana sebuah nama diajukan, apa kontribusi yang menjadi dasar pengakuan, dan sejauh mana peran tersebut memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi bangsa dan negara.” Ia juga mengingatkan pemerintah agar penetapan ini tidak ditarik ke ranah politik. “Jangan sampai pemberian gelar Pahlawan Nasional hanya demi kepentingan politik atau kepentingan kelompok tertentu karena akan mencederai rasa keadilan bagi rakyat Indonesia,” katanya.

Andreas kemudian menguraikan deretan kasus pelanggaran HAM yang selama ini dikaitkan dengan Soeharto, mengacu pada laporan Kontras. Mulai dari tindak kekerasan di Pulau Buru, penembakan misterius pada awal 1980-an, Peristiwa Tanjung Priok, Talangsari, hingga kebijakan Daerah Operasi Militer di Aceh dan Papua yang menyisakan banyak korban. Peristiwa Kudatuli 1996, penculikan aktivis tahun 1997–1998, Trisakti, hingga kerusuhan Mei 1998 juga masuk dalam daftar tersebut. Menurut Andreas, rangkaian peristiwa itu menunjukkan bahwa gelar kehormatan untuk Soeharto tidak memiliki dasar moral yang memadai.

“Pahlawan Nasional bukan sekadar gelar kehormatan, tetapi cermin nilai dan arah moral bangsa,” ujarnya. Ia menilai bahwa penghargaan ini seharusnya menjadi ruang untuk memperkuat persatuan dan menjadi bahan pembelajaran bagi generasi muda. Ia menambahkan bahwa refleksi sejarah adalah langkah penting dalam membangun fondasi moral negara. “Bangsa yang besar bukan bangsa yang menutupi masa lalunya, tetapi yang berani belajar dari seluruh lapisan sejarahnya,” kata Andreas.

Ia juga mendorong dilibatkannya masyarakat sipil, akademisi, dan sejarawan agar proses seleksi Pahlawan Nasional mempunyai legitimasi sosial yang kuat. Menurutnya, verifikasi dokumenter dan uji publik penting dilakukan agar setiap penetapan benar-benar mencerminkan kehendak kolektif bangsa. “Sudah berapa banyak penolakan dari kelompok masyarakat bahkan dari rakyat Indonesia sendiri terhadap pemberian gelar pahlawan bagi Soeharto. Tapi Pemerintah seperti tuli dan mengabaikan,” katanya.

Andreas menegaskan bahwa penghargaan negara harus menjadi momen pemersatu, bukan pemicu perpecahan. Ia mengatakan, “Pahlawan sejati adalah mereka yang tidak hanya berjuang untuk masa lalu, tetapi memberi inspirasi moral untuk masa depan Indonesia yang adil, kuat, dan berdaulat,” ujarnya. 

0 comments

    Leave a Reply