KontraS Desak Pengusutan Tuntas Serangan Air Keras terhadap Andrie Yunus | IVoox Indonesia

14 Maret 2026

KontraS Desak Pengusutan Tuntas Serangan Air Keras terhadap Andrie Yunus

Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya
Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz

IVOOX.id – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Serangan tersebut menyebabkan korban mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh, terutama tangan, wajah, dada, dan mata.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.37 WIB di kawasan Jalan Salemba I–Talang, Jakarta Pusat. Saat kejadian, Andrie baru saja selesai melakukan perekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dengan tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”.

Menurut keterangan KontraS, dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor diduga mendekati korban dari arah berlawanan sebelum salah satu pelaku menyiramkan cairan yang diduga air keras. Akibat serangan tersebut, korban berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya.

“Korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat di Jakarta dan mendapatkan penanganan medis darurat, terutama pada bagian mata yang terkena cairan tersebut,” ujar Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya dalam konferensi pers Jumat (13/3/2026).

Andrie kemudian dirujuk dan mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Berdasarkan pemeriksaan awal tim medis, korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen dan direncanakan menjalani tindakan operasi mata berupa pencangkokan membran amnion.

KontraS menilai serangan tersebut merupakan upaya membungkam suara kritis pembela hak asasi manusia. “Tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM,” tulis organisasi tersebut dalam pernyataan resminya.

Sebelum kejadian, Andrie diketahui menjalani sejumlah aktivitas terkait advokasi. Pada siang hari ia menghadiri pertemuan di kantor Center of Economic and Law Studies (CELIOS) untuk membahas tindak lanjut laporan investigasi Komisi Pencari Fakta mengenai Aksi Agustus 2025, sebelum kemudian menuju kantor YLBHI untuk melakukan perekaman podcast.

KontraS juga menyebut korban sebelumnya beberapa kali mengalami teror dan intimidasi, terutama setelah terlibat dalam aksi penolakan rancangan Undang-Undang TNI pada 2025. Organisasi tersebut menegaskan negara memiliki kewajiban memberikan perlindungan terhadap pembela HAM sesuai ketentuan hukum nasional dan internasional.

Saat ini aparat kepolisian diminta segera mengungkap pelaku dan motif penyerangan. KontraS menilai tindakan tersebut berpotensi masuk kategori percobaan pembunuhan dan menuntut pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

0 comments

    Leave a Reply