KontraS Buka Posko Orang Hilang usai Kerusuhan, 20 Orang Belum Ditemukan | IVoox Indonesia

September 9, 2025

KontraS Buka Posko Orang Hilang usai Kerusuhan, 20 Orang Belum Ditemukan

Kontras
Ilustrasi Logo Kontras/Ist

IVOOX.id – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) membuka Posko Orang Hilang usai terjadinya kerusuhan di sejumlah wilayah belakangan ini terutama di wilayah Jakarta. 

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya Saputra mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah menerima sebanyak 33 laporan orang hilang. Menurutnya jumlah laporan tersebut meningkat dari yang sebelumnya tercatat sebanyak 23 laporan.

“Dari 33 orang tersebut, 13 orang telah ditemukan, sementara 20 lainnya masih dinyatakan hilang,” ujar Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya Saputra, dalam siaran pers, Rabu (3/9/2025).

Menurut Dimas 13 orang yang sudah ditemukan di antaranya berada di lokasi tahanan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara, dan Polres Metro Jakarta Timur.

Pihak KontraS kata Dimas menduga proses penahanan dilakukan tanpa pemberitahuan kepada keluarga maupun kuasa hukum. Menurutnya polisi melakukan penahanan secara rahasia, ditangkap secara sewenang-wenang, dan tidak mendapatkan proses hukum yang adil serta tidak sesuai prosedur.

“Kami menyoroti praktik penahanan tanpa pemberitahuan kepada keluarga maupun kuasa hukum. Ini bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang serius,” kata Dimas.

Posko ini kata Dimas dibuka sebagai bentuk komitmen KontraS dalam mendokumentasikan kasus-kasus penghilangan serta mendorong pertanggungjawaban dari aparat penegak hukum. KontraS juga meminta aparat untuk menyampaikan keberadaan massa yang hilang tersebut.

"Kami mendesak aparat segera mengungkap keberadaan seluruh orang yang masih hilang dan memastikan seluruh proses penangkapan dan penahanan berjalan sesuai hukum dan HAM," kata Dimas.

KontraS mengajak masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya atau memiliki informasi mengenai keberadaan orang hilang untuk menghubungi hotline di nomor 0896-3522-5998 atau mengisi formulir pengaduan secara daring melalui tautan [bit.ly/PoskoOrangHilang](http://bit.ly/PoskoOrangHilang).

0 comments

    Leave a Reply