Konferensi Pers Pengungkapan Narkotika Bea Cukai dan BNN
Plt Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan (tengah) didampingi Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta Hendri Darnadi (kanan) dan Direktur Interdiksi Narkotika R. Syarif Hidayat (kiri) menunjukkan barang bukti pada pengungkapan narkotika sinergi Bea Cukai dan BNN di Jakarta, Rabu (25/2/2026). Bea Cukai dan BNN berhasil mengamankan narkotika golongan I yakni MDMA (Methylenedioxymethamphetamine) sebanyak 4.080 butir dengan berat total 1.907,2 gram dari seorang pria berinisial AZ di wilayah Cibatu, Cikarang, dan estimasi potensi penghematan biaya sosial negara sebesar Rp6,5 miliar. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto


0 comments