Kompolnas Minta Polri Beri Kinerja Terbaiknya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus | IVoox Indonesia

16 Maret 2026

Kompolnas Minta Polri Beri Kinerja Terbaiknya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Anggota Kompolnas Mohammad Choirul Anam
Anggota Kompolnas Mohammad Choirul Anam memberikan keterangan kepada wartawan saat ditemui di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (13/11/2025). (ANTARA/Ananto Pradana)

IVOOX.id – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memberikan kinerja terbaik dalam mengungkap kasus teror penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.

"Polisi harus memberikan kerja terbaiknya untuk mengungkap kasus ini," ujar anggota Kompolnas Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Minggu (15/3/2026), dikutip dari Antara.

Menurut Anam, hal tersebut harus diupayakan Polri agar peristiwa yang sama tidak terulang kembali.

Terlebih, kata dia, peristiwa yang sama bisa terjadi kepada siapa pun dan merupakan ancaman untuk demokrasi Indonesia.

"Sekali lagi, kasus ini harus dibongkar seterang-terangnya, dibongkar siapa pun pelakunya, termasuk di balik pelakunya ini, karena untuk memastikan peristiwa yang sama tidak terulang kembali," katanya.

Sementara itu, dia mengatakan Kompolnas sudah berkunjung ke rumah sakit dan bertemu Andrie Yunus maupun komunitas hak asasi manusia.

"Salah satu yang paling penting adalah bahwa peristiwa ini tidak menjadi ketakutan, tetapi peristiwa ini menjadi satu spirit yang terus-menerus menyala untuk memperbaiki kondisi demokrasi kita, kondisi hak asasi manusia kita di negara republik Indonesia yang kita cintai ini," ujarnya.

Pada kesempatan berbeda, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, Minggu, menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah memberi perintah kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus Andrie Yunus.

Oleh sebab itu, dia mengatakan Polri sedang mengumpulkan berbagai informasi bahkan membuka posko pengaduan bagi masyarakat.

Sebelumnya, pada 12 Maret 2026, Andrie Yunus disiram air keras saat mengendarai sepeda motor setelah melakukan rekaman siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang membahas topik militerisme dan uji materi Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia.

YLBHI pun menyebut teror terhadap Andrie Yunus sebagai dugaan pembunuhan berencana.

0 comments

    Leave a Reply