Komnas HAM: Potensi Konflik Sosial di Pilkada Lebih Besar Dibanding Pilpres

IVOOX.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan keprihatinan terhadap potensi konflik sosial yang lebih besar pada Pilkada serentak mendatang, dibandingkan dengan Pemilu 2024 yang lalu.
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan bahwa Pilkada sering kali menjadi kontestasi antar putra daerah, yang berpotensi memicu fanatisme politik dan konflik sosial.
"Potensi konflik sosial pada Pilkada itu lebih tinggi dibandingkan dengan Pemilu karena biasanya kontestasi itu kan antar putra daerah," ujar Anis kepada wartawan usai Diskusi Terfokus Komnas HAM, Senin (13/5/2024).
Menurut Anis, faktor putra daerah dalam Pilkada dapat memperbesar risiko fanatisme politik, yang pada gilirannya dapat memicu konflik sosial yang merugikan masyarakat. Dia juga menyoroti bahwa ruang partisipasi publik menjadi rentan di masa Pilkada, dan menyatakan komitmen Komnas HAM untuk memperjuangkan kebebasan berpendapat dan berpartisipasi masyarakat dalam proses tersebut.
"Biasanya pada kontestasi Pemilu dan Pilkada, ruang sipil untuk menyampaikan ekspresi dan berpendapat mengalami intimidasi, dan bahkan kriminalisasi. Ruang partisipasi itu nantinya kita dorong untuk diperluas bagi masyarakat," ungkap Anis.
Kemudian Anis juga menekankan pentingnya netralitas aparat selama masa Pilkada, agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan politik tertentu.
"Baik Pilkada maupun Pemilu, netralitas aparat menjadi hal yang penting untuk kita pastikan agar tidak disalahgunakan untuk kemenangan atau kepentingan satu kelompok tertentu," tegasnya.
Selanjutnya dalam kesempatan yang sama, Dirba Intelkam Kombes Yudha Gustawan menambahkan bahwa Pilkada merupakan arena konflik yang tidak terhindarkan. Namun, dia menegaskan pentingnya menjalani konflik dengan cara yang baik dan terhormat.
"Pilkada itu arena konflik. Jadi pasti ada konfliknya. Nggak mungkin nggak konflik, pasti ada konflik, konflik kepentingan, konflik antar partai politik, konflik antar peserta, dan sebagainya," ujar Yudha.
Namun demikian, Yudha menekankan bahwa konflik tersebut harus dihadapi dengan cara yang baik, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hukum yang berlaku.

0 comments