Komnas HAM Buka Pintu Masukan dari Media Massa dan LSM terkait Penanganan Kasus | IVoox Indonesia

July 20, 2025

Komnas HAM Buka Pintu Masukan dari Media Massa dan LSM terkait Penanganan Kasus

komnas ham choirul anam
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam/Antara

IVOOX.id, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menampung dan menerima saran serta masukan dari kalangan media massa dan non-governmental organization (NGO) atau lembaga swadaya masyarakat dalam rangka perbaikan penanganan kasus.

"Kami ingin tahu kritik dan saran terkait cara kami menangani kasus," kata Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, seperti dikutip dari Antara.

Anam mengatakan pertemuan dengan media massa dan lembaga swadaya masyarakat tersebut juga menyangkut akuntabilitas Komnas HAM dalam menangani beberapa kasus di Tanah Air.

Hal tersebut dibutuhkan agar penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM di Tanah Air bisa diungkap atau diselesaikan. Melalui pertemuan tersebut diharapkan tidak ada anggapan bahwa Komnas HAM tidak menampung atau mendengar masukan dari berbagai pihak.

Secara umum, hingga November 2021, data penanganan kasus pelanggaran HAM melalui fungsi pemantauan dan penyelidikan mencapai 440 kasus dengan berbagai tipologi dan sebaran aduan serta penanganan.

Setidaknya, terdapat beberapa mekanisme penanganan kasus melalui pemantauan dan penyelidikan antara Iain surat menyurat, seperti permintaan keterangan, surat perkembangan penanganan kasus (SP2K).

Selanjutnya meminta tanggapan, pemanggilan, pemantauan lapangan, pemberian pendapat HAM dalam persidangan, dan penyelesaian kasus melalui penutupan, pelimpahan dan rekomendasi.

0 comments

    Leave a Reply