Komnas HAM akan Selidiki Kasus Tewasnya Wartawan Tribrata TV di Karo | IVoox Indonesia

May 8, 2025

Komnas HAM akan Selidiki Kasus Tewasnya Wartawan Tribrata TV di Karo

20221001153740_IMG_1795
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Atnike Nova Sigiro. (ANTARA/Gecio Viana)

IVOOX.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan akan melakukan penyelidikan pada kasus meninggalnya jurnalis Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu di Kabanjahe, Kabupaten Karo Kabupaten, Karo Sumatera Utara, dalam peristiwa kebakaran pada 27 Juni 2024.

Rico Sempurna Pasaribu meninggal dunia bersama tiga anggota keluarganya dalam peristiwa kebakaran tersebut. Tiga anggota keluarga Rico yang meninggal itu adalah istrinya Rico, Elfrida Boru Ginting (usia 48 tahun); anaknya Rico, Sudi Investasi Pasaribu (12 tahun); dan cucunya Rico, Loin Situkur (3 tahun).

Insiden kebakaran dan tewasnya Rico bersama tiga anggota keluarganya itu diduga terkait dengan berita judi dalam jaringan (online) yang dibuat korban sebelum dia meninggal.

“Komnas HAM akan melakukan pemantauan dan penyelidikan untuk mendapatkan informasi, data, dan fakta atas peristiwa tersebut,” kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Rabu (3/7/2024), dikutip dari Antara.

Penyelidikan tersebut, lanjutnya, akan dilaksanakan sesuai dengan mandat dan kewenangan Komnas HAM yang diatur dalam Pasal 89 ayat (3) Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Komnas HAM meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penegakan hukum peristiwa tersebut dengan profesional, akuntabel, adil, transparan, dan memberikan keadilan bagi korban dan anggota keluarganya.

Komnas juga mendesak pemerintah untuk menjamin kebebasan pers sebagai hak kebebasan berpendapat.

“Komnas HAM mendorong pemerintah untuk menjamin penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan kebebasan pers sebagai bagian dari hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat,” katanya.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar menyebut TNI menunggu penyelidikan polisi terkait dugaan keterlibatan oknum prajurit dalam kasus tewasnya wartawan Rico tersebut.

Nugraha memberikan sinyal saat ini TNI belum dapat memastikan kebenaran adanya oknum prajurit yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Kami serahkan kepada yang menyelidiki saat ini. Kami menunggu semuanya. Jadi, proses ini berjalan kami menunggu lembaga yang bekerja. Kita tunggu saja mudah-mudahan semua bisa jelas dalam waktu dekat,” kata Nugraha menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (3/7/2024), dikutip dari Antara.

Ia mengatakan jika memang ada oknum prajurit terlibat, maka ada hukuman untuk dia.

“Kami punya aturan hukum militer, disiplin. Panglima juga punya aturan punishment (hukuman) dan reward (hadiah, red.). Prajurit yang bagus (prestasinya, red.) pasti dihargai,” kata Nugraha.

0 comments

    Leave a Reply