Komnas HAM Ajak Semua Unsur Selenggarakan Pilkada 2024 Secara Damai | IVoox Indonesia

May 13, 2025

Komnas HAM Ajak Semua Unsur Selenggarakan Pilkada 2024 Secara Damai

Komnas HAM soal Pilkada 2024
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggelar diskusi Antisipasi dan Mitigasi Potensi Konflik Sosial pada Pilkada Serentak 2024 yang diselenggarakan oleh Komnas HAM Senin (13/5/2024). IVOOX/Fahrurrazi Assyar

IVOOX.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) gencar mengoptimalkan koordinasi dengan pemerintah dan masyarakat untuk memastikan terselenggaranya Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) serentak Tahun 2024 yang bebas dari konflik sosial. 

Koordinator Subkomisi Pemajuan Hak Asasi Manusia Komnas HAM, Anis Hidayah, mengungkapkan bahwa lembaganya telah menggelar diskusi dengan pemerintah pusat dan akan melakukan pemantauan prapilkada yang nantinya akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah serta pihak terkait lainnya.

"Dalam waktu dekat, Komnas HAM juga akan melakukan pemantauan prapilkada untuk mengoordinasikan itu dengan pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, dan organisasi masyarakat sipil," ujar Anis dalam diskusi betajuk Antisipasi dan Mitigasi Potensi Konflik Sosial pada Pilkada Serentak 2024, Senin (13/5/2024).

Selain itu, Komnas HAM juga memaksimalkan dialog dengan masyarakat untuk memastikan terciptanya ruang partisipasi yang lebih luas pada Pilkada Serentak 2024.

Anis juga menyebutkan pentingnya melibatkan masyarakat dalam penentuan kriteria kandidat kepala daerah tempat tinggal mereka."Ruang partisipasi perlu diperluas bagi masyarakat," tegasnya.

Kemudian ia menjelaskan bahwa Komnas HAM akan memantau empat hal utama dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024.

Pertama, terkait pemenuhan hak kelompok rentan seperti kelompok disabilitas, masyarakat adat, perempuan, dan lansia.

"Dalam hal ini, Komnas HAM ingin memastikan ruang sipil untuk menyampaikan ekspresi dan pendapat tidak diintimidasi atau dikriminalisasi selama tahapan pilkada," katanya.

Kedua, pemantauan terhadap partisipasi masyarakat yang perlu diperluas dalam penentuan kriteria kandidat kepala daerah.

Ketiga, fokus pada pencegahan terjadinya konflik sosial. Anis menekankan bahwa potensi konflik sosial pada pilkada lebih tinggi dibandingkan dengan pemilu karena biasanya kontestannya antarputra daerah."Fanatisme politik sering kali menjadi pemicu konflik," tambahnya.

Keempat, pemantauan terhadap netralitas aparat menjadi fokus penting untuk dipastikan agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan kelompok tertentu.

0 comments

    Leave a Reply