Komitmen KKP Memberikan Perlindungan Nelayan dan ABK Perikanan
Nelayan dan anak buah kapal (ABK) membersikan keranjang penampungan ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Higienis Dufa-Dufa, Ternate, Maluku Utara, Sabtu (19/4/2025). Kementerian Kelautan dan Perikanan berkomitmen memberikan perlindungan bagi nelayan kecil dan anak buah kapal (ABK) perikanan karena memiliki risiko yang sangat tinggi saat melaut dan melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan guna melindungi hak dan kewajiban menyangkut upah minimum, asuransi dan jaminan sosial. ANTARA FOTO/Andri Saputra

0 comments