Komite Keselamatan Konstruksi Akan Cek Keselamatan Gedung Bertingkat di Jakarta | IVoox Indonesia

July 25, 2025

Komite Keselamatan Konstruksi Akan Cek Keselamatan Gedung Bertingkat di Jakarta

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2017 PT Bank Mandiri (persero) Tbk menyetujui pengangkatan Agus Dwi Handaya, Panji Irawan, Alexandra Askandar, dan Donsuwan Simatupang sebagai direksi baru perseroan periode 2018-2023, menyusul berakhir masa tugas Ogi Prastomiyono, Tardi, dan Kartini Sally sebagai direksi perseroan periode sebelumnya.  Pemegang saham juga mengangkat kembali Hery Gunardi menjadi direksi. Perubahan pengurus ini diharapkan dapat memperkuat kinerja perseroan dalam merealisasikan komitmen membangun negeri.  Dengan demikian, susunan Dewan Direksi Bank Mandiri terdiri atas Kartika Wirjoatmodjo (Direktur Utama), Sulaiman Arif Arianto (Wakil Direktur Utama), Royke Tumilaar (Direktur Corporate Banking), Hery Gunardi (Direktur Bisnis dan Jaringan), Ahmad Siddik Badruddin (Direktur Manajemen Risiko).  Lalu, ada Rico Usthavia Frans (Direktur Teknologi Informasi dan Operasi), Darmawan Junaidi (Direktur Treasurydan International Banking), Agus Dwi Handaya (Direktur Kepatuhan), Panji Irawan (Direktur Keuangan), Alexandra Askandar (Direktur Hubungan Kelembagaan), dan Donsuwan Simatupang (Direktur Retail Banking).  "Perubahan ini menjadi bentuk dukungan pemegang saham kepada pengurus perseroan dalam mendorong pencapaian target bisnis jangka pendek dan jangka panjang, baik dalam pengelolaan aset maupun penciptaan profitabilitas," ucap Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo di Jakarta, Rabu (21/3/2018).  Dia mengaku, perseroan juga akan terus berkontribusi pada program-program strategis nasional dalam rangka percepatan laju pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan, termasuk dalam program infrastruktur dan program sosial kemasyarakatan.  Sebelumnya, Agus Dwi Handaya adalah SEVP Corporate Transformation & Finance Bank Mandiri dan Panji Irawan adalah Direktur Treasury & International BNI. Sementara Alexandra Askandar sebelumnya menjabat SEVP Corporate Banking dan Donsuwan Simatupang merupakan Direktur Risk Management BRI.

IVOOX.id, Jakarta - Komite Keselamatan Konstruksi (K2) bakal melakukan pengecekan kepada berbagai bangunan gedung bertingkat di Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan bagi para penghuni dan masyarakat terkait kelaikan pengelolaannya.

"Gedung yang diperiksa meliputi apartemen dengan tinggi 8 lantai atau lebih, khususnya untuk apartemen kelas menengah ke bawah, gedung perkantoran dengan tinggi 8 lantai atau lebih, dan berumur lebih dari 8 tahun dan gedung pusat perbelanjaan yang berumur lebih dari 10 tahun," kata Dirjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Syarif Burhanuddin yang juga Ketua Komite K2 dalam rilis yang diterima di Jakarta, Kamis (4/4).

Syarif Burhanuddin memaparkan Komite K2 telah membentuk Tim Pemeriksaan Gedung di Provinsi DKI Jakarta yang diketuai oleh Prof. Rizal Z. Tamin dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan anggota dari Kementerian PUPR, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta, Perguruan Tinggi dan Asosiasi.

Hal itu, ujar dia, juga selaras dengan arahan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono selaku pembina jasa konstruksi nasional pada 27 Februari 2019 mengeluarkan surat yang menugaskan Komite K2 untuk melakukan pengecekan bangunan gedung bertingkat di Provinsi DKI Jakarta.

Pemeriksaan tersebut juga merupakan tindak lanjut hasil evaluasi beberapa peristiwa kegagalan bangunan dan kegagalan pengelolaan bangunan seperti runtuhnya selasar di Gedung Bursa Efek Indonesia, kebakaran Gedung Kementerian Perhubungan dan Mal Taman Anggrek akibat kebocoran gas.

Selain itu, pemeriksaan kelaikan pengelolaan bangunan gedung ditinjau dari tiga unsur kesiapan pengelolaan bangunan, yaitu pertama adalah komitmen organisasi dalam pengelolaan gedung.

Sedangkan unsur kedua adalah pemeriksaan perizinan penggunaan gedung mulai dari Sertifikat Laik Fungsi (SLF), keberadaan izin teknis, dan kelengkapan dokumen pendukung AMDAL, as-built drawing, IMB dan perubahannya, laporan kajian teknis persiapan SLF, serta audit gedung terhadap bencana.

Terakhir unsur ketiga adalah kondisi aktual pengelolaan bangunan gedung yang meliputi aspek kesesuaian fungsi dan persyaratan tata bangunan, aspek keselamatan, aspek kesehatan, aspek kemudahan, dan aspek kenyamanan. Masing-masing unsur memiliki bobot nilai.

"Sistem penilaiannya berada pada rentang 0-100 yang terbagi menjadi lima kategori yakni tidak patuh, kurang patuh, cukup patuh, patuh dan sangat patuh," ujarnya.

Syarif mengatakan, sesuai dengan penugasan Menteri PUPR, tim diberi waktu selama 90 hari untuk melakukan pemeriksaan bangunan gedung di Provinsi DKI Jakarta yang termasuk dalam kriteria.

Ia mengungkapkan total ada sekitar 168 bangunan di DKI Jakarta yang akan diperiksa dan hasilnya akan dilaporkan kepada Menteri PUPR.

"Kami juga terbuka jika ada usulan dari masyarakat untuk pemeriksaan gedung," ujarnya, dikutip Antara.

0 comments

    Leave a Reply