Komisi XIII DPR Sebut 92 Persen Lapas di Jawa Timur Alami Overkapasitas | IVoox Indonesia

5 Maret 2026

Komisi XIII DPR Sebut 92 Persen Lapas di Jawa Timur Alami Overkapasitas

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira saat kunjungan kerja spesifik di di Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Kamis, (29/01/2026). IVOOX.ID/doc DPR RI 

IVOOX.id – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menyoroti persoalan serius yang masih membelit lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia, khususnya di Provinsi Jawa Timur. Isu tersebut mencuat usai Komisi XIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen Pas) Jawa Timur dalam rangka penyusunan laporan Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan.

“Kami Komisi XIII melakukan Rapat Dengar Pendapat dalam rangka menyusun laporan Panitia Kerja Komisi XIII yang khusus membahas Lapas. Hari ini kami berdiskusi dan berdialog dengan Kanwil Lapas Jawa Timur serta UPT-UPT dari seluruh Jawa Timur,” ujar Andreas dalam keterangan resmi yang diterima Ivoox.id Sabtu (31/1/2026).

Dari hasil diskusi tersebut, Andreas mengungkapkan bahwa persoalan paling menonjol yang dihadapi Lapas dan rumah tahanan (rutan) di Jawa Timur adalah kondisi kelebihan kapasitas. Ia menilai situasi ini sudah berada pada level yang sangat mengkhawatirkan dan membutuhkan penanganan serius dari pemerintah.

“Di Jawa Timur sendiri hampir sekitar 92 persen mengalami over kapasitas. Ini terjadi karena keterbatasan ruang dan tempat untuk menampung warga binaan,” ujarnya.

Menurut Andreas, overkapasitas tidak hanya berdampak pada kenyamanan dan hak-hak warga binaan, tetapi juga berimplikasi langsung pada aspek keamanan dan efektivitas pembinaan di dalam Lapas. Kondisi hunian yang padat dinilai menyulitkan petugas dalam melakukan pengawasan serta meningkatkan potensi terjadinya gangguan keamanan.

Selain persoalan kapasitas, Komisi XIII DPR RI juga menyoroti lemahnya sistem pengamanan di Lapas. Andreas menegaskan bahwa penguatan pengamanan harus menjadi prioritas, baik dari sisi peningkatan kualitas sumber daya manusia maupun penyediaan infrastruktur pendukung yang memadai.

“Sistem pengamanan perlu diperbaiki dan diperkuat dengan infrastruktur yang baik, seperti body scanner, alat X-Ray, serta sistem untuk men-jamming atau mengendalikan komunikasi,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa lemahnya sistem pengamanan, khususnya pengawasan terhadap komunikasi, kerap menjadi celah terjadinya berbagai pelanggaran di dalam Lapas. Pelanggaran tersebut mulai dari kaburnya warga binaan hingga maraknya transaksi ilegal yang melibatkan pihak internal dan eksternal Lapas.

“Kita melihat bahwa sistem komunikasi yang tidak terkendali sering menjadi salah satu penyebab terjadinya pelarian warga binaan atau transaksi narkoba dan minuman keras antara pihak Lapas dan pihak luar,” tambah politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Andreas menegaskan, berbagai temuan dan masukan dari Jawa Timur ini akan menjadi bahan penting bagi Panja Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI dalam merumuskan rekomendasi kebijakan ke depan. Ia berharap, perbaikan tata kelola pemasyarakatan dapat dilakukan secara menyeluruh agar fungsi pembinaan, keamanan, dan ketertiban di Lapas serta rutan dapat berjalan lebih optimal.

“Masukan dari daerah seperti Jawa Timur ini sangat penting agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab persoalan nyata di lapangan,” ujarnya.

0 comments

    Leave a Reply