Komisi XIII DPR Desak Penuntasan Kasus Dugaan Pelanggaran HAM dalam Sirkus OCI | IVoox Indonesia

May 14, 2025

Komisi XIII DPR Desak Penuntasan Kasus Dugaan Pelanggaran HAM dalam Sirkus OCI

Sejumlah mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI)
Sejumlah mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/4/2025). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.

IVOOX.id – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mengatakan kasus dugaan pelanggaran hukum dan HAM dalam kasus sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) menjadi bukti masih lemahnya perlindungan terhadap kelompok rentan di Indonesia.

“Dugaan eksploitasi anak, kekerasan fisik dan seksual, serta penghilangan identitas keluarga yang terungkap dari kasus sirkus OCI adalah bukti nyata bahwa Indonesia masih memiliki celah besar dalam perlindungan HAM, khususnya terhadap kelompok rentan,” ujar Andreas dalam pernyataan tertulis yang diterimaivoox.id, Sabtu (10/5/2025).

Kasus ini kembali mencuat setelah sejumlah perempuan mantan pemain sirkus OCI menyampaikan pengalaman kelam mereka selama puluhan tahun bekerja di bawah tekanan. Mereka mengaku mengalami kekerasan fisik, eksploitasi, bahkan perlakuan tidak manusiawi. Sebagian besar dari mereka mengungkap telah dipisahkan dari orang tua sejak masih bayi untuk dilatih sebagai pemain sirkus. Meski pernah dilaporkan pada tahun 1997, kasus tersebut dihentikan dua tahun kemudian oleh kepolisian.

KemenHAM dalam laporannya mengungkap adanya dugaan pelanggaran terhadap hak anak untuk mengetahui asal-usulnya, serta hak atas pendidikan. Juga ditemukan indikasi kekerasan fisik, kekerasan seksual, hingga praktik perbudakan modern dalam sirkus tersebut.

“Pemerintah tidak boleh diam, dan harus memastikan keadilan dapat ditegakkan. Apalagi negara pernah gagal dalam mengusut kasus ini di tahun 90-an lalu, maka pemerintah harus memastikan negara tidak boleh gagal lagi memberikan keadilan bagi para korban,” kata Andreas.

Lebih lanjut, Andreas menyebut bahwa Komisi XIII DPR telah mendengar langsung aspirasi para mantan pemain sirkus dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dan kini merekomendasikan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menyelidiki lebih dalam dugaan pelanggaran HAM yang terjadi.

“Guna memverifikasi dan membuktikan terjadinya pelanggaran HAM dan kategori pelanggarannya, Komisi XIII DPR memang merekomendasikan kepada KemenHAM dan Komnas HAM agar membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF),” ujar Andreas.

Ia berharap, pembentukan TGPF ini dapat memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi para korban yang telah lama menantikan kejelasan kasus ini. Andreas juga menekankan bahwa dugaan unsur pidana yang muncul dalam laporan harus menunggu hasil penyelidikan tim tersebut.

“Kita lihat hasil dari proses yang dilakukan oleh TGPF,” kata legislator dari Daerah Pemilihan NTT I itu.

0 comments

    Leave a Reply