Komisi XI DPR Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu 2027
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun (kiri) berjabat tangan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) sebelum mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026). Komisi XI DPR menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun anggaran 2027 sebesar Rp49,8 triliun. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto


0 comments