Komisi X Menyetujui Usulan Penambahan Anggaran Untuk Kemendikbud

IVOOX.id, Jakarta - Empat program prioritas nasional yang akan dilaksanakan Kemendikbud pada tahun anggaran 2020 di antaranya Perluasan Akses Pendidikan, Peningkatan Mutu, Kebudayaan dan Bahasa, serta Revitalisasi Vokasi.
Popong Otje Djundjunan, Anggota Komisi X dari Jawa Barat menyampaikan dukungannya terkait usulan penambahan anggaran untuk Kemendikbud. "Kan termasuk kementerian yang anggarannya besar. Nomor sepuluh. Tapi serapannya paling tinggi. Saya kira ini baik," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi X Djoko Udjianto dari Jawa Tengah menyampaikan bahwa anggota legislatif harus turut memperjuangkan alokasi anggaran fungsi pendidikan. Secara umum alokasi anggaran pendidikan semakin meningkat, tetapi disayangkan alokasinya kepada Kemendikbud trennya semakin menurun.
“Jangan sampai anggaran pendidikan meningkat tetapi alokasinya untuk kementerian yang membidangi malah turun," tuturnya.
Djoko menyoroti Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan yang harus dicermati dengan baik. Baik dari segi kebutuhan, penentuan kriterianya, maupun pengawasan. Ia juga mengharapkan penggunaan DAK dapat segera mewujudkan pemerataan pendidikan, khususnya dalam penyediaan infrastruktur pendidikan yang sangat erat kaitannya dengan kebijakan zonasi.
My Esti Wijayati, Anggota Komisi X dari Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkapkan tidak banyak perubahan signifikan dalam pembangunan pendidikan adalah karena tidak adanya komitmen anggaran khsusnya dari daerah.
“Sementara DAK di daerah, DPRD nya tidak punya kewenangan untuk mengawasi. Karena itu dana dari pusat. Jadi kita harus melihat dua sisi, kebutuhan dan juga pengawasan," ungkap Esti.
Esti menyoroti perlunya kejelasan aturan keuangan mengenai posisi kewajiban alokasi 20 persen anggaran fungsi pendidikan khususnya oleh pemerintah daerah.
"Perlu ada regulasi yang jelas mengenai kewajiban penganggaran dua puluh persen untuk pendidikan tadi. Supaya pemerintah daerah itu taat," tegasnya.
Saat ini Kemendikbud sedang melakukan penelaahan pengajuan DAK oleh pemerintah daerah dengan kriteria yang memerhatikan kondisi masing-masing sekolah dan memperhatikan persebaran mutu sekolah di setiap daerah.
“Untuk penggunaan DAK fisik sudah kita tetapkan (kriterianya) dari Kemendikbud. Semoga ditaati. Benar kata bu Esti kita tidak memiliki daya tekan kepada pemda. Kita membutuhkan regulasi yang lebih kuat," tutur Mendikbud.
Dukungan senada terhadap penambahan alokasi anggaran untuk Kemendikbud juga disampaikan oleh beberapa anggota Komisi X yang hadir di antaranya Abdul Fikri Faqih, Ferdiansyah, Putu Supadma, Noor Achmad, dan Anas Thahir.

0 comments