Komisi VII DPR Sebut Ada Dugaan Monopoli di Dunia Perfilman dan Bioskop | IVoox Indonesia

November 11, 2025

Komisi VII DPR Sebut Ada Dugaan Monopoli di Dunia Perfilman dan Bioskop

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga memimpin rapat kerja di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (6/11/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

IVOOX.id – Komisi VII DPR RI mengungkapkan adanya dugaan monopoli dalam bisnis di dunia perfilman, impor film, hingga pengelola bioskop, saat menggelar rapat kerja dengan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, 6 November 2025.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga mengatakan bahwa saat ini ada pihak-pihak memiliki production house (PH) atau rumah produksi film, sekaligus pengimpor film, dan juga sekaligus pemilik bioskop. Dia menilai hal itu tidak sehat untuk industri perfilman nasional.

"Kalau kemudian dia punya bioskop, dia importir, dia PH, tentu berarti orang tersebut akan memprioritaskan film-filmnya masuk ke layar lebar," kata Lamhot saat memimpin rapat tersebut, Kamis (6/11/2025), dikutip dari Antara.

Dalam hal itu, dia pun belum mengkaji pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman. Namun, dia menilai monopoli itu akan membuat rumah produksi film lainnya kesulitan untuk menayangkan filmnya di bioskop, meskipun kualitas filmnya bagus.

Secara ekonomi, dia mengungkapkan bahwa perputaran uang di dunia perfilman itu bisa mencapai Rp 3,2 triliun. Angka itu, kata dia, terus naik sejak masa pandemi COVID-19 selesai.

Namun, kata dia, kenaikan perputaran ekonomi di dunia perfilman itu tidak serta merta membuat bisnisnya merata, karena hanya dikuasai oleh pelaku bisnis tertentu saja.

Di sisi lain, dia juga mengungkapkan data bahwa 60 persen film nasional hanya ditayangkan di bioskop-bioskop besar saja, sehingga merata di semua wilayah. Terlebih lagi, 60 persen film nasional itu hanya berasal dari rumah produksi tertentu saja.

"Hanya dari 2, nggak sampai 3 PH lah, kenapa? Itu yang tadi disampaikan Pak Menteri ada kesulitan mengakses untuk masuk kepada layar lebar," katanya.

Menurut dia, Komisi VII DPR RI menginginkan agar perputaran ekonomi yang besar dari dunia perfilman itu bisa merata dan tidak dimonopoli, agar sejalan dengan visi pemerintahan saat ini. Maka, kata dia, ekosistem perfilman perlu diatur untuk bisa menjadi kontributor pertumbuhan ekonomi.

"Saya kira itu tujuan Presiden Prabowo membuat Kementerian Ekonomi Kreatif dalam satu kementerian tersendiri, ingin menjadikan ekonomi kreatif menjadi instrumen untuk menopang APBN kita," katanya.

0 comments

    Leave a Reply