Komisi VII DPR Minta Pemerintah Ambil Tindakan Soal Bisnis WNA di Bali

IVOOX.id – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim meminta pemerintah untuk menindak tegas atas adanya fenomena dominasi bisnis yang dimiliki warga negara asing (WNA) di Bali, karena berdampak pada warga lokal dan para pelaku usaha.
Dia mengatakan pihaknya mendapat banyak aspirasi dan keluhan masyarakat dan pelaku UMKM lokal terkait kian maraknya dominasi usaha pariwisata yang dilakukan WNA. Bahkan fenomena tersebut juga dapat disaksikan di media sosial.
"Banyaknya turis asing di Bali ternyata tidak sebanding dengan tingkat okupansi hotel-hotel maupun penginapan dan setelah ditelusuri ternyata banyak wisatawan yang membuka bisnis penginapan, kos-kosan atau sejenisnya yang tidak berizin," kata Chusnunia di Jakarta, Selasa (12/8/2025), dikutip dari Antara.
Praktik bisnis ilegal oleh WNA itu, kata dia, disinyalir semakin meluas dengan memanfaatkan celah dalam sistem online single submission (OSS) yang dinilai memberikan kemudahan akses bagi investor asing untuk menembus sektor-sektor strategis bahkan mikro, seperti jasa penyewaan mobil hingga homestay.
Menurut dia, kondisi itu akan menimbulkan persaingan tidak sehat yang berdampak bagi pelaku usaha lokal, karena memperbesar risiko ketimpangan ekonomi dan mengurangi ruang gerak masyarakat Bali dalam sektor pariwisata.
"Bila dibiarkan terus-menerus akan membuat warga lokal semakin terpojok. Kami meminta pemerintah untuk menindak tegas kondisi ini. Bali tidak boleh dibiarkan menjadi pasar bebas yang pada akhirnya merugikan warganya," kata dia.
Dia mengingatkan bahwa kepemilikan usaha oleh WNA di sektor pariwisata Indonesia telah diatur ketat melalui berbagai regulasi penanaman modal.
Selain itu, dia mengungkapkan bahwa banyak turis asing juga bekerja di Bali, yang berdampak kepada para tenaga kerja lokal.
Menurut dia, banyak dari mereka awalnya datang dengan visa liburan, tetapi justru membuka bisnis dan bekerja secara ilegal.
Di antaranya, kata dia, para WNA itu bekerja menjadi fotografer, pemandu wisata, hingga pelatih surfing yang jelas-jelas menyalahgunakan visa kunjungan,
"Pemerintah tentu tidak boleh diam," katanya.
Dia pun meminta pemerintah daerah dan pemerintah pusat berkolaborasi untuk menghambat laju overtourism yang ada di Bali dengan memperketat izin investasi pada level usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bagi WNA.
"Lewat pengawasan bersama kita berharap pengembangan dan pemberdayaan UMKM dapat diprioritaskan bagi pengusaha lokal," kata dia.

0 comments