Komisi VI DPR Soroti Impor Baju Murah dan Penyelundupan Tekstil Terkait Anjloknya Industri Tekstil Nasional

IVOOX.id – Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyo Kanang, menegaskan perlunya perhatian serius pemerintah terhadap persoalan impor pakaian, baik pakaian bekas maupun pakaian baru yang masuk secara ilegal. Menurutnya, permasalahan utama yang membuat industri tekstil nasional tertekan bukan semata-mata pakaian bekas, melainkan banjirnya produk baru dengan harga murah dari luar negeri.
Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama perwakilan pedagang pakaian bekas dan sejumlah asosiasi di Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa (2/12/2025), Budi menekankan bahwa kebijakan pemerintah atas barang tekstil tidak boleh justru memperburuk kondisi pelaku usaha dalam negeri. “Kalau kita bicara tekstil, sebenarnya yang membuat industri tekstil kita ambruk itu bukan pakaian bekas. Justru impor baju baru yang begitu banyak dan murah dari berbagai negara, termasuk dari Cina,” ujar Budi dalam keterangan resmi yang diterima Ivoox.id Selasa (2/12/2025).
Legislator PDI-Perjuangan tersebut menyebut produk batik impor sebagai salah satu contoh nyata tekanan terhadap pasar domestik. Ia menjelaskan bahwa batik murah hasil impor kini banyak beredar dan menyebabkan perajin lokal, terutama dari daerah seperti Surabaya dan Solo, kesulitan bersaing. Selain itu, pakaian impor yang menyerupai batik asli turut menurunkan nilai dan citra batik yang diproduksi pengrajin dalam negeri.
Budi juga mengungkap bahwa pada awalnya perdagangan pakaian bekas berasal dari barang donasi untuk negara berkembang. Namun, karena nilai ekonominya menguntungkan, barang tersebut berubah menjadi komoditas yang diperjualbelikan dan menimbulkan rantai bisnis ilegal melalui importir hingga pengumpul.
“Baju-baju batik impor itu murahnya minta ampun. Bahkan mungkin yang beredar itu bukan buatan lokal lagi. Awalnya pakaian bekas ini memang donasi, tapi lama-lama jadi ketagihan untuk dijual karena menguntungkan,” katanya.
Ia menilai praktik penyelundupan melalui pelabuhan tikus menjadi tantangan besar yang harus diatasi bersama. Pengawasan lintas lembaga, mulai dari Bea Cukai, kepolisian, hingga pemerintah daerah, dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak para pelaku ilegal. Menurut Budi, upaya ini tidak hanya penting untuk melindungi industri tekstil dalam negeri, tetapi juga menjaga penerimaan negara.
“Kalau penyelundupan dapat ditertibkan dan impor pakaian baru yang tidak wajar juga diperkuat pengawasannya, mungkin ada solusi bagi industri tekstil kita,” katanya.


0 comments