Komisi III Minta PPATK Laporkan Nama-nama Anggota DPR yang Main Judi Online ke MKD | IVoox Indonesia

May 17, 2025

Komisi III Minta PPATK Laporkan Nama-nama Anggota DPR yang Main Judi Online ke MKD

Cuplikan layar 2024-06-26 194430
Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kepala PPATK Rabu (26//6/2024). IVOOX/Tangkapan Layar Youtube DPR RI

IVOOX.id – Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto yang akrab dengan sapaan Bambang Pacul meminta PPATK untuk menyampaikan laporan terkait adanya dugaan ribuan anggota DPR, DPRD, dan Kesetjenan yang main judi online ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Menurut Bambang Wuryanto anggota dewan yang terbukti melakukan aktivitas ilegal seperti judi online dapat diproses etik melalui MKD. Hal itu disampaikan Wuryanto merespon laporan PPATK terkait judi online.

"Yang nantinya setelah menjadi laporan hasil pemeriksaan diserahkan kepada Komisi III DPR. MKD juga berhak memanggil siapa pun kalau nanti misalnya menikmati, misalnya menyangkut nama Bambang Pacul yang melakukan transaksi (judi online) di dalam laporan pemeriksaannya (yang menyebutkan) Bambang Pacul diduga melakukan transaksi tidak wajar. (Maka) Bambang Pacul bisa dipanggil ke MKD," ujarnya dalam rapat Komisi III DPR dengan PPATK, Rabu (26/6/2024).

Hal yang sama juga disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, menurutnya fenomena judi online saat ini merambah ke semua elemen masyarakat, tak terkecuali orang-orang yang ada dalam institusi negara. Dia juga menyinggung sanksi pidana yang dapat menjerat pelaku judi online yang tercantum dalam Pasal 303 KUHP.

"Begitu juga di pasal Undang-undang ITE judi online juga pemainnya dipidana. Kita juga ingin tahu apakah di DPR ini anggota DPR ada juga yang terdeteksi bermain judi online ya, kita minta infonya," katanya.

Walaupun begitu, menurutnya, DPR pun bakal merumuskan terkait tindakan persuasif atau tindakan represif yang akan dilakukan terhadap pemain judi online.

"PPATK banyak mendapat apresiasi di dalam dan luar negeri dengan kemampuan intelijen di bidang keuangan kita minta tolong Pak," katanya.

Terpisah, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan bakal melaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait data oknum-oknum Anggota DPR RI yang bermain atau terlibat judi online (daring).

"Ya, nanti saya akan sampaikan ke MKD sesuai dengan keterangan tadi," kata Ivan usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/4/2024), dikutip dari Antara.

Sementara itu terkait nama-nama pejabat secara spesifik yang bermain judi daring, dia mengaku harus mengecek kembali data. Namun dia mengatakan bahwa banyak pihak yang terlibat dengan transaksi judi daring.

"Saya harus lihat datanya lagi, itu ke Pak Satgas, ke Pak Menko," ucap dia.

Sebelumnya dalam rapat, dia mengatakan ada lebih dari 1.000 orang di lembaga Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terlibat judi online atau daring.

0 comments

    Leave a Reply