Komisi III DPR Kunjungi Rumah Kapolri Baru, Minta Serius Benahi Institusi Polri | IVoox Indonesia

Komisi III DPR Kunjungi Rumah Kapolri Baru, Minta Serius Benahi Institusi Polri

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat berkunjung ke kediaman Kapolri baru, di Kecamatan Setiabudi, Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10/2026). IVOOX.ID/doc DPR RI

IVOOX.id – Komisi III DPR RI menyambangi kediaman Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Kecamatan Setiabudi, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu, 3 Oktober 2026. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari tradisi Komisi III dalam menjaga silaturahmi dengan mitra kerja setiap kali terjadi pergantian Kapolri.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, pertemuan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara DPR dan pimpinan Polri yang baru.

"Ya benar tadi komisi III berkunjung ke kediaman Kapolri. Ini tradisi yang terus kami lakukan setiap pergantian Kapolri,” ujar Habiburokhman usai pertemuan dalam keterangan resmi yang diterima Ivoox.id Minggu (4/10/2026).

Dalam pertemuan itu, Suyudi turut memperkenalkan keluarganya kepada jajaran Komisi III. Habiburokhman mengatakan, Kapolri baru tersebut juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat konsep polisi yang dekat dan bersahabat dengan masyarakat.

“Selain itu, Pak Kapolri mempertegas komitmen untuk memaksimalkan konsep Polisi sahabat masyarakat,” ujarnya.

Habiburokhman memastikan seluruh anggota Komisi III DPR RI memberikan dukungan terhadap agenda pembenahan institusi Polri di bawah kepemimpinan Suyudi. Namun, dukungan tersebut juga disertai sejumlah catatan mengenai perilaku oknum anggota maupun pejabat kepolisian.

“Sebagian juga menyampaikan keluhan adanya oknum pejabat Polri yang arogan dan meminta hal tersebut diperbaiki,” katanya.

Sejumlah pekerjaan rumah juga dinilai menanti kepemimpinan Suyudi. Masukan dari lembaga masyarakat sipil, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta DPR mencakup pembenahan dan pengawasan internal agar pelanggaran hukum, penyalahgunaan kewenangan, dan pelanggaran etik ditindak secara transparan.

Selain itu, Polri dituntut memberantas kejahatan khusus, terutama peredaran narkotika dan jaringan judi online hingga ke akar-akarnya. Penuntasan kasus pelanggaran HAM dan kekerasan aparat juga menjadi perhatian, termasuk pengungkapan aktor intelektual dalam perkara yang telah menjadi sorotan publik.

Dalam penanganan demonstrasi, kepemimpinan baru Polri diharapkan mengedepankan pendekatan humanis dan menghentikan tindakan berlebihan terhadap masyarakat. Polri juga didorong memberantas praktik pembekingan bisnis ilegal, termasuk tambang ilegal, tempat hiburan malam terlarang, dan pungutan liar.

Pekerjaan rumah lainnya mencakup pencegahan kriminalisasi menggunakan pasal-pasal bermasalah, termasuk UU ITE, serta menjaga netralitas dalam konflik agraria dan perselisihan hubungan industrial.

Sementara itu, dalam program 100 hari pertama, Suyudi membagi agenda kerjanya menjadi tiga tahap. Tahap pertama berupa pemetaan kondisi aktual selama 30 hari, dilanjutkan pengujian perbaikan pada hari ke-31 hingga ke-60, dan evaluasi hasil pada hari ke-61 hingga ke-100.

Tahapan tersebut diarahkan untuk mendorong perubahan budaya kerja Polri, dari orientasi pencitraan menuju pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

0 comments

    Leave a Reply