Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus | IVoox Indonesia

18 Maret 2026

Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam Konferensi Pers Komisi III DPR RI terkat Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2026). IVOOX.ID/doc DPR RI

IVOOX.id – Komisi III DPR RI menggelar rapat khusus untuk menanggapi kasus penyiraman air keras terhadap pejuang hak asasi manusia Andrie Yunus yang juga merupakan pengurus Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai peristiwa tersebut sebagai masalah serius yang tidak dapat dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Ia meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia segera mengusut tuntas kasus tersebut secara cepat, transparan, dan profesional.

“Peristiwa ini adalah masalah serius. Kami meminta Polri segera mengungkap pelaku, termasuk pihak yang merencanakan maupun aktor intelektual di balik kejadian ini,” kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2026), dikutip dari siaran pers.

Dukungan terhadap pengusutan kasus tersebut juga disampaikan perwakilan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Safaruddin. Ia menegaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM tersebut harus diungkap secara menyeluruh.

“Ini merupakan kejahatan serius. Kami meminta Kapolri melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengetahui siapa pelaku dan pihak yang terlibat,” ujar Safaruddin mewakili Fraksi PDI Perjuangan.

Sejumlah fraksi lain di DPR RI juga menyatakan dukungan terhadap kesimpulan rapat Komisi III untuk mendorong pengusutan kasus hingga tuntas, di antaranya Partai Golkar, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Partai NasDem, Partai Demokrat, serta Partai Kebangkitan Bangsa.

Komisi III menegaskan akan terus mengawal proses penegakan hukum terhadap kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus hingga tuntas guna memastikan perlindungan terhadap pembela HAM serta menjaga nilai-nilai demokrasi di Indonesia.

0 comments

    Leave a Reply