Komisi II DPR Sepakati Efisiensi Anggaran Mitra Kerja dari Kementerian ATR/BPN hingga Ombudsman

IVOOX.id – Komisi II DPR RI menyetujui efisiensi atau perubahan pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 dari delapan mitra kerja komisi sebagai tindak lanjut instruksi Presiden RI Prabowo Subianto.
Instruksi yang dimaksud adalah Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
"Untuk keseluruhan, anggota dan pimpinan, bisa disetujui?" tanya Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda yang dijawab setuju secara serempak oleh anggota komisi dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025), dikutip dari Antara.
Adapun delapan mitra kerja komisi yang pagu anggarannya disetujui meliputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Berikutnya Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), serta Ombudsman RI (ORI).
Dalam rapat kerja tersebut misalnya, ANRI mengusulkan pagu efisiensi anggaran sebesar 31,69 persen atau Rp93,1 miliar dari pagu efisiensi berdasarkan Surat Menteri Keuangan (Menkeu) No.S-37/MK.02/2025 sebesar 39,96 persen atau Rp117,4 miliar.
“Setelah efisiensi sebesar 39,96 persen atau Rp117,4 miliar, maka kami mengusulkan rekonstruksi efisiensi dengan pagu efisiensinya menjadi 31,69 persen atau Rp93,1 miliar,” kata Kepala ANRI Mego Pinandito dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI yang diikuti di Jakarta, Rabu (12/2/2025), dikutip dari Antara.
Pagu yang dapat dikelola oleh ANRI sebelum efisiensi yakni sebesar Rp 293,7 miliar. Setelah Surat Menkeu keluar, maka pagu yang dapat dikelola yakni sebesar Rp176,39 miliar atau 60,04 persen.
“Setelah dilakukan rekonstruksi efisiensi, pagu yang dapat dikelola yakni Rp200,69 miliar atau 68,31 persen,” ujar dia.
Dengan efisiensi tersebut, Mego menegaskan pihaknya akan tetap menjalankan program-program yang telah disusun sebelumnya secara lebih efektif.
“Program-program akan tetap kami jalankan seefektif mungkin,” ucapnya.
Berikut Muhammad Rifqinizamy Karsayuda yang berada di komisi yang membidangi pemerintahan dalam negeri, pertanahan, dan pemberdayaan aparatur tersebut memerinci efisiensi atau perubahan pagu APBN yang disetujui.
1. Kementerian PANRB
Pagu awal: Rp392.980.127.000,00
Efisiensi: Rp184.900.000.000,00
Pagu akhir: Rp208.080.127.000,00
2. Kementerian ATR/BPN
Pagu awal: Rp6.454.781.052.000,00
Efisiensi: Rp2.011.800.000.000,00
Pagu akhir: Rp4.442.981.052.000,00
3. KPU RI
Pagu awal: Rp3.062.311.327.000,00
Efisiensi: Rp843.200.000.000,00
Pagu akhir: Rp2.219.111.327.000,00
4. Bawaslu RI
Pagu awal: Rp2.416.945.124.000,00
Efisiensi: Rp955.000.000.000,00
Pagu akhir: Rp1.461.945.124.000,00
5. BKN RI
Pagu awal: Rp798.342.991.000,00
Efisiensi: Rp195.100.000.000,00
Pagu akhir: Rp603.242.991.000,00
6. LAN RI
Pagu awal: Rp328.488.668.000,00
Efisiensi: Rp91.400.000.000,00
Pagu akhir: Rp237.088.668.000,00
7. ANRI
Pagu awal: Rp293.795.636.000,00
Efisiensi: Rp93.100.000.000,00
Pagu akhir: Rp200.695.636.000,00
8. Ombudsman RI
Pagu awal: Rp255.591.019.000,00
Efisiensi: Rp91.600.000.000,00
Pagu akhir: Rp163.991.019.000,00

0 comments