Komisi II DPR RI akan Panggil OIKN, Minta Penjelasan Pengunduran Diri Petingginya | IVoox Indonesia

May 1, 2025

Komisi II DPR RI akan Panggil OIKN, Minta Penjelasan Pengunduran Diri Petingginya

Anggota_Komisi_II_DPR_RI_Mardani_Ali_Sera__Foto__Mentari_vel20240604150259
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera. IVOOX/doc DPR RI

IVOOX.id - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera mengatakan bahwa Komisi II DPR RI berencana memanggil Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk meminta penjelasan terkait mundurnya kepala dan wakil kepala OIKN. Pemanggilan ini juga bertujuan untuk mengetahui progres pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Mardani menyatakan bahwa Komisi II akan memanggil OIKN dalam masa sidang DPR saat ini. "Ada (rencana panggil pemerintah OIKN)," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima IVOOX Selasa (4/6/2024).

Pengunduran diri Kepala OIKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe menimbulkan tanda tanya besar. Kedua tokoh tersebut dinilai bekerja keras dan menunjukkan hasil yang baik dalam pembangunan IKN.

"Ada yang aneh. Kok mundur? Mereka bekerja keras dan hasilnya bagus. Selama interaksi, keduanya profesional," ujar Mardani.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, yang merasa terkejut dengan berita tersebut. "Saya sangat kaget. Padahal kami baru rapat dengan beliau-beliau beberapa waktu lalu dan tidak ada tanda-tanda soal itu," katanya.

Guspardi menyebutkan bahwa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pimpinan OIKN dengan Komisi II DPR RI sebelumnya, telah dibahas sejumlah evaluasi terkait progres kerja mereka. Salah satu yang dibahas adalah pendanaan dari APBN untuk pembangunan IKN yang hanya sebesar 20 persen dari total kebutuhan, dengan Rp70 triliun dari Rp90 triliun yang telah terpakai.

"Sementara itu, belum ada investor dari luar yang masuk hingga saat ini," ujar Guspardi.

Mundurnya kedua petinggi OIKN diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, di Istana Kepresidenan Jakarta.

"Beberapa waktu yang lalu, Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian, beberapa waktu berikutnya, Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otoritas IKN," kata Pratikno.

Sebagai langkah cepat, Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala OIKN dan Wakil Menteri ATR, Raja Juli Antoni, sebagai Plt. Wakil Kepala OIKN, 

0 comments

    Leave a Reply