Komisi I Pertanyakan Efektivitas Kemenkominfo dalam Memberantas Judi Online | IVoox Indonesia

May 14, 2025

Komisi I Pertanyakan Efektivitas Kemenkominfo dalam Memberantas Judi Online

Anggota_Komisi_I_DPR_RI_Nurul_Arifin_saat_mengikuti_Rapat_Kerja_Komisi_I_DPR_RI_
Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin saat mengikuti Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi, KPI, dan KI Pusat di ruang Rapat Komisi I DPR RI, Jakarta, (10/6/2024). IVOOX/doc DPR RI

IVOOX.id - Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin, mempertanyakan efektivitas langkah Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dalam memberantas judi online. Pasalnya, transaksi judi online kembali marak terjadi di awal tahun 2024 ini dengan jumlah nominal yang menghebohkan, mencapai Rp 100 triliun.

"Rapat yang lalu tanggal 19 Maret, Bapak (Menkominfo) mengatakan bahwa Kominfo sudah memblokir 800 ribu judi online, namun perputaran pada 2023 itu sebesar Rp 327 triliun. Transaksi (judi) online kembali terjadi antara bulan Januari sampai Maret 2024 telah mencapai 100 triliun (rupiah), berarti sudah efektif belum?" ujar Nurul.

Pertanyaan ini disampaikan Nurul dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Kemenkominfo, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) di ruang Rapat Komisi I DPR RI, Jakarta, Senin (10/6/2024). Raker tersebut membahas Realisasi dan Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2023 serta Pembahasan RKA dan RKP Kemkominfo Tahun 2025.

Nurul menilai upaya Kemenkominfo juga menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menutup rekening-rekening yang terkait dengan aktivitas judi online masih kurang efektif. Ia mempertanyakan langkah Kemenkominfo selanjutnya guna menghentikan perjudian online dalam program kerja mendatang.

"Apakah strategi yang bapak sebutkan itu sudah masuk ke dalam anggaran 2025? Bapak sudah menjanjikan dan implementasinya seperti apa kalau kenyataannya seperti ini berlanjut terus," katanya.

Nurul meminta adanya tindakan yang lebih konkret dan terkoordinasi untuk memerangi judi online yang semakin merajalela. Penutupan situs judi saja tidak cukup jika transaksi terus berlangsung melalui berbagai cara lain yang belum teridentifikasi atau diatasi secara efektif oleh pemerintah.

"Ini masalah yang sangat serius dan mempengaruhi banyak aspek kehidupan masyarakat. Kita perlu melihat hasil nyata dari setiap kebijakan yang diambil, bukan hanya angka-angka blokir yang mungkin terlihat besar tapi tidak menyelesaikan masalah di akar-akarnya," ujar Nurul.

0 comments

    Leave a Reply