September 29, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Komentari Wafatnya Ustadz Maaher, Novel Baswedan Dilaporkan ke Polisi

IVOOX.id, Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri . karena dianggap memprovokasi atas cuitannya di akun Twitter Novel, soalnya mengomentari wafatnya Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim.

"Kami melaporkan Saudara Novel Baswedan karena dia telah melakukan cuitan di Twitter yang diduga (mengandung) ujaran hoaks dan provokasi," kata Wakil Ketua DPP -Ormas Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK), Joko Priyoski di Kantor Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (11/2).

Dalam pelaporan itu, pihaknya menuding Novel Baswedan melanggar Pasal 14, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 18 Tahun 2016 tentang ITE.

Baca juga: Ustadz Maaher Meninggal di Rutan Bareskrim, Begini Penjelasan Polisi

Sebelumnya penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan merasa miris mendengar kabar meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata di Rutan Bareskrim Polri. Novel meminta supaya aparat penegak hukum tidak keterlaluan dalam menangani perkara yang bukan extraordinary crime.

"Innalillahi wa innailaihi rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah. Apalagi dengan ustadz. Ini bukan sepele lho.." cuit Novel melalui akun Twitter @nazaqistsha, Selasa 9 Februari 2021.

Cuitan tersebut menuai beragam respons dari warganet. Ada yang menyebut Novel telah memprovokasi, ada pula yang membela dan mendukung pernyataannya.

Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan laporan DPP PPMK terhadap Novel akan dipelajari dan ditindaklanjuti oleh penyidik.

Soni Eranata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi menghembuskan nafas terakhirnya di Rutan Bareskrim pada Senin (8/2) pukul 19.30 WIB karena sakit.

 

0 comments

    Leave a Reply