Komdigi Ungkap Perkembangan Kasus Pemindaian Retina oleh WorldCoin, 500 Ribu Data Retina Sudah Diambil

IVOOX.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyampaikan perkembangan terbaru terkait pembekuan sementara layanan World yang mewajibkan pesertanya melakukan pemindaian retina demi memperoleh imbalan finansial. Kebijakan ini menuai perhatian luas masyarakat dan regulator karena menyangkut keamanan data pribadi.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil dan melakukan klarifikasi langsung dengan perwakilan dari Tools for Humanity (TFH), pengembang layanan World di Indonesia, pada Rabu, 7 Mei 2025 lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Komdigi meminta penjelasan menyeluruh mengenai operasional tiga layanan yang dikelola TFH, yaitu World App, WorldCoin, dan World ID. Pemerintah mengkaji berbagai aspek mulai dari model bisnis, ekosistem produk, hingga kepatuhan terhadap regulasi perlindungan data pribadi di Indonesia.
“Dalam dialog tersebut kami membahas juga soal praktik pemberian insentif dalam pengumpulan data pribadi, serta keamanan data biometrik yang dikumpulkan, khususnya retina mata,” ujar Sabar pada Jumat (9/5/2025).
Diketahui, TFH mengungkap bahwa mereka telah mengumpulkan lebih dari 500 ribu data retina dan perangkat retina pod dari masyarakat Indonesia. Menyikapi hal itu, Komdigi akan melakukan analisis teknis terhadap aplikasi mereka dan meninjau kembali kebijakan privasinya. Hasil dari evaluasi tersebut akan menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pencabutan izin penyelenggaraan layanan elektronik.
Sabar menegaskan bahwa perlindungan data pribadi masyarakat adalah prioritas utama pemerintah. Ia menambahkan bahwa semua penyelenggara sistem elektronik wajib tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku, termasuk dalam pengelolaan data sensitif seperti biometrik.
Penelusuran atas aktivitas layanan World dimulai dari laporan masyarakat yang merasa curiga terhadap kegiatan WorldCoin dan World ID. Sebagai langkah preventif, Komdigi telah membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik aplikasi World sambil menunggu hasil investigasi dan klarifikasi menyeluruh.
Keputusan resmi dari Komdigi terkait status layanan World akan diumumkan dalam waktu dekat setelah analisis internal selesai dilakukan.

0 comments