Kolonel Inf Priyanto Divonis Penjara Seumur Hidup | IVoox Indonesia

May 14, 2025

Kolonel Inf Priyanto Divonis Penjara Seumur Hidup

Terdakwa kasus pembunuhan berencana, Kolonel Inf Priyanto (kiri), berjalan meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Timur memvonis Kolonel Inf Priyanto dengan hukuman penjara seumur hidup dan dipecat dari dinas TNI karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Handi dan Salsabila di kawasan Nagreg, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.

IVOOX.id, Jakarta - Terdakwa kasus pembunuhan berencana, Kolonel Inf Priyanto (kanan), berjalan memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Timur memvonis Kolonel Inf Priyanto dengan hukuman penjara seumur hidup dan dipecat dari dinas TNI karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Handi dan Salsabila di kawasan Nagreg, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.

0 comments

    Leave a Reply