Koalisi Kemanusian Papua Sarankan Evaluasi Pendekatan Kebijakan | IVoox Indonesia

April 30, 2025

Koalisi Kemanusian Papua Sarankan Evaluasi Pendekatan Kebijakan

anak-anak papua
Ilustrasi- Anak-anak Papua di Kampung Ukopti Distrik Tanah Rubuh Kabupaten Manokwari (foto/Antara/Toyiban)

IVOOX.id, Jakarta – Koalisi Kemanusian Papua menyarankan Pemerintah pusat mengevaluasi pendekatan kebijakan yang diterapkan di Tanah Papua demi menghindari sejumlah konflik.

"Terutama pendekatan keamanan di Papua yang seharusnya dikurangi secara signifikan," kata Anggota Koalisi Kemanusian Papua Usman Hamid dalam diskusi "Eskalasi Konflik Papua, Daerah Otonomi Baru dan Putusan Mahkamah Konstitusi", seperti dipantau di Jakarta.

Menurut Usman, kebijakan Pemerintah yang bersifat sentralistik juga harus dikurangi; bahkan bila memungkinkan dikoreksi kebijakan perubahan kedua terhadap Undang-Undang Otonomi Khusus untuk Papua. Apabila hal tersebut dilakukan, dia menyakini itu bisa meredam konflik bersenjata di tingkat bawah.

Dia menilai seluruh kebijakan yang perlu dievaluasi itu pada dasarnya akan menguntungkan Pemerintah, misalnya terkait agenda melanjutkan pembangunan dan agenda kesejahteraan lainnya. Namun, lanjutnya, yang perlu digarisbawahi ialah seluruh kebijakan harus diorientasikan pada penjajakan perundingan damai.

"Perundingan damai adalah satu-satunya jalan dalam meredam eskalasi konflik," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia itu.

Apalagi, tambahnya, konflik bersenjata di Papua sudah cukup sering menimbulkan korban jiwa. Insiden terakhir ialah tewasnya 10 warga sipil yang diserang oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Nduga, Papua.

Berdasarkan norma hukum humaniter, jelasnya, masyarakat sipil, sekolah, rumah ibadah, dan sejumlah aspek lain yang mendukung masyarakat sipil tidak boleh diserang dalam situasi konflik.

Namun, faktanya, masyarakat sipil sering menjadi korban, termasuk sekolah, fasilitas kesehatan, dan rumah ibadah yang dirusak bahkan dibakar.

"Tampaknya, ada semacam kekosongan hukum di Papua dalam mengevaluasi kepatuhan kedua belah pihak terhadap norma hak asasi manusia," ujarnya.

0 comments

    Leave a Reply