KLH Segel Tempat Peleburan Aluminium Ilegal
Petugas Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup memasang tanda garis larangan melintas di samping tumpukan limbah aluminium foil di Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (17/7/2026). Kementerian Lingkungan Hidup menyegel tempat peleburan aluminium ilegal milik CV TL karena diduga menyebabkan pencemaran udara, tanah, dan air yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat setempat. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar


0 comments