Klarifikasi Menkum Supratman Terkait Denda Damai Koruptor | IVoox Indonesia

May 2, 2025

Klarifikasi Menkum Supratman Terkait Denda Damai Koruptor

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kanan) didampingi Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (kiri) memberikan klarifikasi terkait denda damai untuk pengampunan koruptor di Gedung Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (27/12/2024). Menkum menegaskan sistem hukum Indonesia memungkinkan pengampunan bagi pelaku tindak pidana, namun tidak serta merta digunakan untuk membebaskan pelaku, terutama koruptor. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan

0 comments

    Leave a Reply